JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini pemeriksaan Investree sudah selesai dari pemeriksaan khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidana.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, kasus investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan penyidikan.
"Untuk mencegah terjadinya hal serupa langkah yang perlu diambil antara lain adalah penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/4/2024).
Baca juga: OJK Sebut Pemegang Saham Investree Bakal Suntik Modal
Ia menambahkan, OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree. Langkah tersebut baik terkait penanganan kredit macet ataupun dugaan kecurangan (fraud).
Selain itu, OJK terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, di antaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.
Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga kelangsungan (going concern) perusahaan.
Agusman merinci, hal itu antara lain dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya penagihan (collection).
Baca juga: Tangani Kredit Macet, Investree Buka Kanal Pengaduan untuk Pemberi Pinjaman
Sebelumnya, PT Investree Radhika Jaya alias Investree berupaya mengambil langkah-langkah strategis guna merealisasikan percepatan pemulihan operasional perusahaan dan pelindungan konsumen.
Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim mengatakan, tim manajemen Investree akan tetap menunjukkan eksistensi dan keberpihakan perusahaan pada stakeholders. Salah satunya dengan tetap membuka jalur komunikasi resmi.