Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Industri Fintech Lending Menurun, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Kompas.com - 29/04/2024, 21:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, industri fintech lending mengalami penurunana laba pada awal tahun.

Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring mengatakan, pertumbuhan industri fintech lending tahun ini terlihat menurun karena adanya penerapan kebijakan yang signifikan pada industri, yakni penerapan batas atas bunga pinjaman senilai 0,3 persen per hari.

"Memang di tahun ini ada signifikan milestone di industri kami," kata dia dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Ia menambahkan, pada sektor pinjaman konsumtif, suku bunga yang diterapkan turun dari 0,4 persen menjadi 0,3 persen. Sedangkan, suku bunga untuk sektor produktif dipatok 0,1 persen per hari.

"Itu sendiri sebenarnya sudah cukup menggambarkan tren yang biasanya growth-nya tinggi sekali jadi berkurang, karena dari manfaat ekonomi itu juga berkurang," imbuh dia.

Yasmine menjelaskan, penurunan bunga pinjaman ini tidak hanya berpengaruh pada jumlah yang harus dibayarkan konsumen kepada fintech lending.

Di sisi lain, penurunan bunga pinjaman ini juga berarti, penyelenggara akan lebih selektif untuk menawarkan pinjaman ke konsumen yang lebih luar karena adanya profil risiko yang perlu dimitigasi.

"Manfaat ekonomi itu kan pengaruh langsungnya ke risiko, makin tinggi manfaat ekonomi (bunga pinjaman) makin banyak borrower yang bisa kami tawarkan karena risikonya lebih luas, kami bisa cover risiko lebih tinggi," terang dia.

Selain itu, penyelenggara juga harus memperhatikan adanya beberapa peraturan lain misalnya pembatasan seseorang untuk pinjam di lebih dari 3 platform. Selain itu, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru juga membatasi calon peminjam untuk mengajukan pinjaman lebih dari 50 persen penghasilan.

"Tiga faktor itu cukup berpengaruh," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega mengatakan, laba yang diperoleh platformnya relatif stabil dan sama dengan tahun lalu.

"Konstan saja. Tahun lalu lebih baik," ujar dia.

Baca juga: Ini Alasan OJK Belum Buka Moratorium Fintech Lending

Ia mengatakan, industri fintech lending baru akan mengeluarkan hasil riset terkait implementasi penurunan bunga pinjaman dan aturan lain pada Agustus 2024.

AdaKami sendiri melihat penurunan bunga pinjaman tersebut tetap dapat membuat perusahaan ada di jalur pertumbuhan karena besarnya pasar yang belum digarap.

"Kami melihat pasarnya masih besar. Nasabah ultramikro masih akan berkembang terus," tandas dia.

Dilansir dari data OJK, industri fintech lending mencatat rugi setelah pajak senilai Rp 97,56 miliar pada Februari 2024. Angka ini lebih baik dibandingkan rugi setelah pajak pada Januari 2024 senilai Rp 135,61 miliar, atau ketika aturan penurunan suku bunga pinjaman diberlakukan.

Adapun pada Februari 2023, industri fintech lending masih membukukan laba setelah pajak senilai Rp 98,25 miliar.

Baca juga: Sebelum OJK Cabut Moratorium, PR Modal Minimum Industri Fintech Lending Harus Kelar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com