Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Kurang Isi, ESDM: Cara Menghitungnya Berbeda...

Kompas.com - 30/05/2024, 11:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan terkait adanya temuan elpiji 3 kilogram (kg) tidak terisi penuh di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), yang diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, adanya perbedaan penghitungan yang membuat pihak Kemendag menyebut terdapat kurang isi pada elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi.

"Sidak Mendag betul diakukan seperti itu, bahwa tidak 3 kg, dan memang cara menghitungnya berbeda," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Dia menjelaskan, tabung elpiji subsidi secara umum memiliki berat 5 kg yang diisi dengan 3 kg gas. Pada dasarnya, saat pengisian, timbangan akan berhenti secara otomatis ketika isi gas sudah mencapai 3 kg.

Namun kata Dadan, saat digunakan masyarakat, tidak semua gas elpiji 3 kg bisa terambil sepenuhnya. Kondisi ini berkaitan dengan sifat fisik gas.

Maka ketika tabung elpiji 3 kg kembali lagi ke SPBE, terdapat sisa gas pada tabung tersebut dan pengisiannya pun akan menyesuaikan sisa gas yang ada pada tabung.

"Dalam pemanfaatan 3 kg enggak bisa terserap semua. Jadi itu yang akan keluar 2,9-2,95 kg, tidak bisa terambil semua karena sifat fisik elpiji bahwa tekanan sudah habis barangkali," kata dia.

Meski begitu dia memastikan, masyarakat pengguna elpiji 3 kg tetap mendapatkan harga gas yang jauh lebih murah dibandingkan harga elpiji komersial atau non-subsidi. Serta, pemerintah juga tidak ada kelebihan membayar subsidi elpiji.

Dadan bilang, pemerintah rutin melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE untuk menghitung gain and loss, sehingga dipastikan pengisian telah sesuai antara jumlah tabung dan jumlah elpiji yang ada di tangki SPBE tersebut.

"Jadi yang didapatkan bukan perkalian secara murni, tapi dikoreksi, dikurangi ekuivalen jumlahnya dengan jumlah elpiji yang tersisa di dalam masing-masing tabung. Jadi secara volume itu yang dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat," jelas dia.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP


Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kg di SPBE. Praktik ini setidaknya ditemukan di 11 SPBE yang tersebar di Jakarta Utara, Purwakarta hingga Cimahi.

Ia mengatakan, praktik dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya. Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 - 700 gram.

"Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat peringatan tehadap para pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulangi kesalahannya. Jika tidak ditindaklanjuti, maka Kemendag akan mencabut izin usaha SPBE tersebut.

"Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," tegas Mendag.

Baca juga: Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com