Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

100 Gerai Matahari Terdampak Pengetatan PPKM Skala Mikro

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 gerai Matahari Departement Store terdampak akibat kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro,

"Berdasarkan informasi per 28 Juni 2021, kami memiliki seratus gerai yang terdampak atas pengurangan jam operasional, meningkat 26 gerai sejak pembatasan dimulai. Dari seratus gerai tersebut, wilayah Jawa, termasuk Jabodetabek, mengalami dampak tertinggi," kata manajemen Matahari dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (28/6/2021).

Manajemen menjabarkan, sebanyak 71 gerai berada di Jawa, 19 gerai di Sumatera, 4 gerai di Kalimantan, dan lainnya di luar wilayah tersebut.

Seratus gerai merepresentasikan 67 persen dari jumlah gerai Matahari dan 71 persen dari total penjualan.

Kemudian, sekitar 30 persen dari total gerai terdampak atas pembatasan kunjungan mal atau pengalihan lalu lintas jalan.

Sementara itu, di sisi lain, pembatasan kapasitas peritel makanan dan minuman yang mengurangi kunjungan ke mal berdampak pada 42 persen dari total gerai.

"Gerai-gerai ini terkena dampak atas pengurangan jam operasional, di mana beberapa gerai harus tutup jam 6 sore. Keseluruhan dampak dari kebijakan ini masih harus dilihat, mengingat pengaturan ini dipahami baru diberlakukan selama seminggu penuh pertama. Ini adalah situasi yang dinamis yang mencerminkan kekhawatiran tersebarnya varian delta di masyarakat yang Matahari layani," jelas manajemen.

Pemerintah telah menerapkan PPKM berskala mikro sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Keputusan tersebut dilakukan untuk merespons melonjaknya kasus Covid-19 baru-baru ini.

Terdapat sejumlah aturan pembatasan, pertama, kegiatan perkantoran di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 wajib menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen karyawannya.

Sedangkan karyawan yang boleh bekerja dari kantor hanya 25 persen.

Selanjutnya, kegiatan sektor esensial seperti industri pelayanan dasar utilitas publik, proyek vital nasional, tempat kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket hingga apotek, tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan lebih ketat.

Kemudian, kegiatan dine in atau makan di restoran, warung, kafe, hingga pedagang kaki lima baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan (mal) dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas total.

Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau dibawa pulang.

https://money.kompas.com/read/2021/06/28/144622826/100-gerai-matahari-terdampak-pengetatan-ppkm-skala-mikro

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke