Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rating Driver Ojol Diberi Bintang 1, Apa Dampak dan Sanksinya?

Hal ini menyusul viralnya di media sosial Twitter sebuah unggahan yang berisi informasi mengenai driver Gojek yang diberi bintang 1 oleh pelanggannya karena memanggil "Mbak".

Perlu diketahui terlebih dahulu, rating adalah penilaian yang diberikan oleh pelanggan kepada driver atas layanan dan performa yang driver berikan ke lelanggan.

Rating ini pun salah satu penentu tingkat kinerja driver.

"2beer! Ada aja kelakuan anak muda yang hidup di metropolitan city ini, btw tanggapan kalian dong," tulis penggugah yang memiliki akun @tubirfess.

Twit itu juga dilengkapi dengan foto tangkapan layar "Rating dan masukan" pada aplikasi Gojek.

"Don't call me 'mbak'. You are in Jkt! Say it 'non' or 'kak'," tulis pengguna ojol yang memberi rating bintang 1 pada Jumat (4/2/2022).

Mengenai kejadian ini, seorang warganet pun menanyakan apakah ada dampak jika driver ojek online diberi rating bintang sedikit.

"Mbak serius nanya. Kalo dikasih bintang 1 sama costumer itu dampak ke drivernya gimana to?" tulis akun Twitter ini.

Lalu sebenarnya apa dampaknya? Dan apa yang harus dilakukan oleh mitra driver ojol bila ratingnya diberi nilai yang jelek.

Dampak bintang 1 ke mitra ojol

VP Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda mengatakan, apabila mitra menerima rating rendah dengan alasan yang tidak jelas atau tidak sesuai, secara otomatis mitra dapat terbebas dari sanksi dan hal ini tidak akan memengaruhi penilaian performa mitra secara keseluruhan.

"Namun jika mitra masih mengalami ketidaknyamanan lebih lanjut, mereka dapat melaporkan hal tersebut dengan mendatangi kantor operasional terdekat atau melalui surel di driversupport@gojek.com," ujar Teuku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Teuku mengaku pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan mitra driver dalam bekerja.


Alasan pemberian rating bintang 1 harus jelas

Begitupun di aplikasi Grab. Juru Bicara Grab Indonesia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi lebih lanjut kepada mitra pengemudi yang menerima rating rendah tanpa alasan yang jelas.

"Kami juga menyediakan jalur khusus komunikasi untuk mitra pengemudi jika mereka menerima rating rendah tanpa alasan yang jelas melalui Pusat Bantuan di aplikasi Grab Driver atau dapat datang langsung ke Grab Driver Center (GDC) terdekat untuk kemudian ditelusuri dan ditindaklanjuti," bebernya.

Selain itu dia juga mengatakan, pihaknya akan mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi dan selalu berupaya untuk memudahkan para driver mencapai kinerja terbaik.

Salah satu program yang ditujukan mendukung hal ini adalah sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan.

Dengan sistem ini, kata dia, diharapkan mitra pengemudi terdorong untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan.

https://money.kompas.com/read/2022/02/11/071500826/rating-driver-ojol-diberi-bintang-1-apa-dampak-dan-sanksinya-

Terkini Lainnya

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke