Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bingung Titipkan Barang Berharga Saat Mudik, Cek Layanan Ini

Ternyata masyarakat dapat menitipkan barang berharga di lembaga jasa keuangan.

"Sobat OJK, siapa nih yang berencana mudik tahun ini tapi bingung meninggalkan barang berharga di rumah? Jangan khawatir kamu bisa titipkan di lembaga jasa keuangan lho," tulis OJK dalam akun Instagram resminya, dikutip Kompas.com Rabu (27/4/2022).

Mereka menulis, bagi pemudik yang ingin menitipkan barang berharga, sekurang-kurangnya ada dua jenis layanan lembaga jasa keuangan yang dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Pertama, adalah safe deposit box bank dan perusahaan gadai. Adapun, barang yang dapat dititipkan berupa logam mulia dan surat berharga. Namun demikian, perlu diperhatikan kalau biasanya durasi sewanya per tahun.

Safe deposit box sendiri adalah fasilitas penyimpanan bagi nasabah untuk menyimpan barang maupun dokumen berharga dengan sistem keamanan yang telah dirancang secara khusus. Fasilitas ini memberikan perlindungan maksimum terhadap barang berharga dan dokumen dari bahaya kebakaran, pencurian, dan resiko kehilangan.

Kedua, adalah jasa penitipan perusahaan gadai. Adapun barang yang dapat dititipkan berupa logam mulia, surat berharga, kendaraan bermotor, dan barang berharga lainnya. Sedangkan, untuk durasi sewanya mulai dari dua minggu sampai satu tahun dan dapat diperpanjang.

Salah satu yang menerima jasa titipan adalah PT Pegadaian lewat Pegadaian Jasa Titipan. Layanan ini adalah layanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang berharga seperti perhiasan emas, berlian, surat berharga maupun kendaraan bermotor.

Layanan ini dapat digunakan saat masyarakat kesulitan dalam mengamankan barang berharga di rumah sendiri, saat akan keluar kota atau luar negeri, melaksanakan ibadah haji, sekolah di luar negeri, dan kepentingan lainnya.

Dalam postingannya, OJK mengimbau masyarakat untuk memastikan lembaga jasa keuangan yang dipilih masyarakat adalah yang memiliki izin resmi OJK.

"Jangan lupa, pastikan lembaga jasa keuangan yang Sobat gunakan berizin OJK ya," tulis OJK.

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/180000426/bingung-titipkan-barang-berharga-saat-mudik-cek-layanan-ini

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke