Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut "Outsourcing" Pekerja Terampil, Bukan Pekerja Murah

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, terdapat perubahan terkait aturan pekerja alih daya (outsourcing) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Perppu Cipta Kerja menyebut perusahaan dapat menyerahkan sebagaian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian alih daya.

Anggota Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Susanto Haryono mengatakan, hal yang substantif dari aturan alih daya (outsourcing) adalah bagaimana perusahaan alih daya atau bukan, tetap patuh pada auran pemerintah untuk perlindungan tenaga kerja.

"Jadi kalau wajib dibayar sesuai upah minimum, kontrak dibatasi berapa tahun atau pengaturan wajib ikut jaminan sosial apapun, pengusaha alih daya tetap wajib memenuhi hal itu, sehingga tidak ada pembedaan kamu kalau pekerja alih daya maka pengaturannya demikian," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/1/2023).

Menurut Susanto dalam era industri 4.0 ini, tenaga kerja outsourcing sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat semakin banyak kompetensi pekerja yang dibutuhkan seiring dengan berkurangnya jenis-jenis pekerjaan tertentu.

Pasalnya, beberapa jenis pekerjaan yang sebelumnya tidak familiar ditemuakan tiba-tiba menjadi sebuah kebutuhan baru di perusahaan.

"Outsourcing ini bukan lagi untuk mencari pekerja murah, tetapi untuk mencari pekerja yang terampil," tegas dia.

Dengan begitu, perusahaan dapat tetap berkelanjutan dan tetap efisien di dalam menjalankan bisnisnya.

Sebelumnya, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terdapat batasan jenis kegiatan yang dapat dikerjakan oleh pekerja alih daya (outsourcing).

Pekerja alih daya tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan pokok atau berhubungan langsung dengan proses produksi. Pekerja alih daya hanya diperkenankan untuk mengerjakan kegiatan penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.

"Alih daya (outsourcing) berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Pembatasan lingkup kerja yang dapat dialihkan kepada perusahaan lain tidak relevan lagi, sebab dalam era revolusi industri 4.0 terdapat pekerjaan baru yang belum tentu setiap perusahaan memiliki ketrampilan tersebut," urai dia.

Untuk itu, Susanto menekankan, paradigma pekerja outsourcing perlu dipandang sebagai pekerja terampil, bukan untuk pekerja murah.

https://money.kompas.com/read/2023/01/03/202000926/dalam-perppu-cipta-kerja-apindo-sebut-outsourcing-pekerja-terampil-bukan

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke