Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembayaran THR Wajib Dilakukan Paling Lambat Hari Ini

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023, THR selambat-lambatnya dibayarkan H-7 hari raya Idul Fitri. Dengan demikian, batas pembayaran THR jatuh pada 15 April.

"15 April 2023 paling lambat pembayaran THR," tulis akun Instagram @Kemnaker, dikutip Sabtu.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, pengusaha wajib membayarkan THR sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, pada tahun ini pembayaran THR juga wajib dilakukan secara penuh dan langsung. Dengan demikian, pembayaran THR tidak boleh dicicil seperti pada saat pandemi Covid-19.

Jika pengusaha tidak membayarkan THR seperti ketentuan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi. Hal ini juga diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021.

Para pekerja dapat melakukan pengaduan terkait THR ke posko pengaduan yang dibuat oleh Kemnaker secara daring, yakni Poskothr.kemnaker.go.id, dan luring di Kantor Kemnaker, Jakarta.

https://money.kompas.com/read/2023/04/15/190000226/pembayaran-thr-wajib-dilakukan-paling-lambat-hari-ini

Terkini Lainnya

Soal Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Peritel: Pelaksanaannya Bagaimana? Bawa Meteran?

Soal Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Peritel: Pelaksanaannya Bagaimana? Bawa Meteran?

Whats New
Bitget Hadirkan Hamster Futures Coins

Bitget Hadirkan Hamster Futures Coins

Earn Smart
Melonjak 45 Persen, GMF Kantongi Laba Bersih Rp 43,16 Miliar pada Kuartal I 2024

Melonjak 45 Persen, GMF Kantongi Laba Bersih Rp 43,16 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal Penting untuk Ketahanan Pangan

Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal Penting untuk Ketahanan Pangan

Whats New
Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan Melalui Indomaret/Alfamart

Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan Melalui Indomaret/Alfamart

Whats New
Sudah Diumumkan, Ini Link Cek Hasil Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Sudah Diumumkan, Ini Link Cek Hasil Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
KPLP Kemenhub Ikut Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut

KPLP Kemenhub Ikut Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut

Whats New
Biro Kredit Swasta Dukung Pertumbuhan Kredit lewat Penguatan Inovasi

Biro Kredit Swasta Dukung Pertumbuhan Kredit lewat Penguatan Inovasi

Whats New
KoinWorks Dukung UMKM Masuk ke Ekosistem Rantai Pasok Produksi

KoinWorks Dukung UMKM Masuk ke Ekosistem Rantai Pasok Produksi

Whats New
Blockchain Dinilai Merevolusi Cara Pengelolaan Uang

Blockchain Dinilai Merevolusi Cara Pengelolaan Uang

Whats New
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa 'Top Up' Judi 'Online'

Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa "Top Up" Judi "Online"

Whats New
Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Whats New
Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

Whats New
Pasar Keuangan Hijau, IHSG Kembali di Atas 7.000 dan Rupiah Menguat ke Kisaran 16.300

Pasar Keuangan Hijau, IHSG Kembali di Atas 7.000 dan Rupiah Menguat ke Kisaran 16.300

Whats New
Bank Dunia Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Tepat Atasi Stunting, Ini Tanggapan Menko Airlangga

Bank Dunia Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Tepat Atasi Stunting, Ini Tanggapan Menko Airlangga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke