Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kripto Haram, Ini Kata Asosiasi Fintech Syariah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kripto haram dapat disikapi dengan positif.

“Kalau ini saya melihat ini adalah suatu yang baru. Para ulama sempat bilang kripto haram, kami menyikapi positif ini,” kata Ronald dalam pertemuan yang digelar secara virtual beberapa waktu lalu.

“Tujuan ulama ini, adalah untuk menghindari masyarakat yang FOMO (Fear of Missing Out), yang enggak ngerti masuk ke kripto,” tambhanya.

Ronald mengatakan, jika paham dengan investasi berbasis ilmu, tentu boleh-boleh saja masuk ke kripto. Namun jika tidak, secara syariah dapat dikatakan gharar. Gharar dapat diartikan sebagai proses jual beli yang tidak memiliki kepastian sifat, bentuk, dan harga yang jelas.

“Kalau mengerti investasi, ya itu boleh-boleh saja, tidak gharar kalau bahasa syariahnya,” ungkap dia.

Ronald mengatakan, di dunia maya ada banyak ragam jenis aset digital.

Namun, generasi Z menjadi salah satu generasi yang paling paham soal teknologi, sehingga penting untuk mendorong literasi.

“Ternyata, di dunia sana ada banyak aset yang bisa diperjualbelikan. Ini masalah tentang kesiapan kita. Masa depan kita ada di generasi z, mereka mengerti tinggal bagaimana menyikapinya,” tambah dia.

Ronald menambahkan, jika berbicara dari prinsip blockchain, itu tentu sudah sesuai dengan syariah, yakni menghindari gharar. Apalagi, saat ini ramai masalah investasi ilegal, imbuh dia, tentu alasan MUI tersebut ada benarnya juga.

“Saat ini kan ada banyak yang ilegal. Ada banyak yang belum mengerti, kalau semua orang sudah mengerti nanti bisa kedepannya akan mudah dilacak atau traceable,” lanjut dia.

Ronald menekankan pentingnya literasi dalam memahami aset digital. Hal ini mengingat potensinya sangat besar di kemudian hari.

“Saya melihat trendnya anak muda cepat nangkep dan sudah ready. Saya pikir ini akan kita jalankan terus, ini penting (literasi) kalau tidak dilakukan seperti itu akan lama sekali (penetrasinya),” ujar dia.

“Kita bicara mengenai blockchain yang sangat powerfull, kita perlu merangkul ini, mengingat ada risiko kriminal yang banyak. Ke depannya, ini akan menjadi ekuilibrium baru,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/12/26/184000126/soal-kripto-haram-ini-kata-asosiasi-fintech-syariah

Terkini Lainnya

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Data Klaim Pengangguran AS Disambut Positif Investor, Wall Street Menghijau

Data Klaim Pengangguran AS Disambut Positif Investor, Wall Street Menghijau

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke