Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Meskipun batas waktunya tinggal 2 hari lagi, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih terdapat ratusan ribu wajib pajak (WP) belum melakukan pemadanan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti melaporkan, jumlah WP orang pribadi yang tercatat di sistem Ditjen Pajak ialah sebanyak 74,45 juta.

Dari total jumlah WP tersebut, sebagian besar sudah dipadankan secara otomatis oleh sistem Ditjen Pajak.

Dwi menyebutkan, terdapat 4,32 juta WP yang melakukan pemadanan secara mandiri.

"Tersisa sebanyak 681.000 NIK-NPWP yang masih harus dipadankan," kata dia, kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Dengan segera berakhirnya batas waktu pemadanan, Dwi mengimbau kepada para WP untuk melakukan pemadanan, sebab NIK bakal mulai digunakan penuh sebagai NPWP pada 1 Juli mendatang.

"Kami mengimbau wajib pajak untuk melakukan pemadanan, dikarenakan terdapat data-data yang memerlukan konfirmasi dan verifikasi mandiri," tuturnya.

Dwi menjelaskan, bagi para wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP terhitung sejak 1 Juli, akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan.

"Termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," tuturnya.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai pemadanan NIK dan NPWP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Dalam aturan itu disebutkan, implementasi penuh NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajiib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dilaksanakan pada 1 Juli 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/06/28/164538526/batas-pemadananan-nik-npwp-tinggal-2-hari-tinggal-681000-wajib-pajak-yang

Terkini Lainnya

Dituduh 'Mark Up' Harga Beras Impor, Bulog Buka Suara

Dituduh "Mark Up" Harga Beras Impor, Bulog Buka Suara

Whats New
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM Buka Suara

Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM Buka Suara

Whats New
ASDP Siagakan 23 Kapal untuk Gelaran Motocross Grand Prix MXGP Seri 2

ASDP Siagakan 23 Kapal untuk Gelaran Motocross Grand Prix MXGP Seri 2

Whats New
Simak, Ini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Simak, Ini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Whats New
ESDM Ungkap Tiket ke Singapura Bakal Lebih Mahal pada 2026, Kenapa?

ESDM Ungkap Tiket ke Singapura Bakal Lebih Mahal pada 2026, Kenapa?

Whats New
Cara Beli Tiket Final Four Proliga 2024 melalui PLN Mobile

Cara Beli Tiket Final Four Proliga 2024 melalui PLN Mobile

Whats New
HUT Ke-60 BKI, Dirut Ingatkan soal Lokomotif Perubahan

HUT Ke-60 BKI, Dirut Ingatkan soal Lokomotif Perubahan

Whats New
Bocoran OJK, Volume Perdagangan Bursa Karbon hingga Juli 2024 Belum Sesuai Ekspektasi

Bocoran OJK, Volume Perdagangan Bursa Karbon hingga Juli 2024 Belum Sesuai Ekspektasi

Whats New
PT Kreatif Dinamika Integrasi Raih Microsoft Partner of the Year Indonesia 2024

PT Kreatif Dinamika Integrasi Raih Microsoft Partner of the Year Indonesia 2024

Whats New
Lewat Program Bale Berdaya, Pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Didorong untuk Memiliki Daya Saing

Lewat Program Bale Berdaya, Pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Didorong untuk Memiliki Daya Saing

Rilis
Punya Peran Penting Dalam Transisi Energi, Direksi-Serikat Pekerja PLN Harus Sinergi

Punya Peran Penting Dalam Transisi Energi, Direksi-Serikat Pekerja PLN Harus Sinergi

Whats New
Ekonom Sebut Tata Kelola LPEI Beda dengan BUMN Lain

Ekonom Sebut Tata Kelola LPEI Beda dengan BUMN Lain

Whats New
Per 12 Agustus, BCA Ubah Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo

Per 12 Agustus, BCA Ubah Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo

Whats New
Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Whats New
Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke