Faktor yang memengaruhi garis kemiskinan terbesar mencapai 73,54 persen adalah makanan, sisanya bukan makanan.
Komoditas yang paling berpengaruh terhadap garis kemiskinan yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, mi instan, gula pasir, kopi bubuk dan kopi instan, kue basah, tempe, dan tahu.
Adapun pengeluaran bukan makanan yang mempengaruhi kemiskinan antara lain perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.
Berkurangnya orang miskin di Indonesia digadang-gadang tak lepas dari upaya pemerintah melalui berbagai program kesejahteraan masyarakat yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan terhadap kemiskinan.
Penurunan jumlah orang miskin juga sangat ditentukan oleh kebijakan yang tepat dan keinginan politik yang kuat dari pemerintah.
Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejauh ini dapat berjalan baik.
Selain itu, sejumlah bantuan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dikampanyekan sangat membantu memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Pemerintah meyakini, jika dilanjutkan, program-program seperti ini akan semakin dapat menekan angka kemiskinan dan diharapkan menembus 9 persen.
Meskipun secara nasional terjadi penurunan kemiskinan, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini karena secara persentase kemiskinan di desa jauh lebih tinggi dibandingkan di kota.
Persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2018 sebesar 13,1 persen, sedangkan di perkotaan 6,89 persen.
Padahal, sebagaimana data di atas, petani yang banyak terdapat di desa, ikut mengalami peningkatan pendapatan dan nilai tukar petani juga mengalami perbaikan
Hal tersebut juga menggambarkan bahwa adanya dana desa belum begitu berpengaruh pada pengurangan tingkat kemiskinan di desa.
Oleh karena itu, pemerintah harus terus mengupayakan pengoptimalan penggunaan dana desa untuk kegiatan ekonomi produktif yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Sebagaimana diamanatkan, penduduk desa bisa memanfaatkan dana desa tersebut untuk membentuk unit-unit usaha yang menghimpun potensi desa setempat.
Desa yang memiliki potensi pariwisata misalnya, bisa memanfaatkan dana desa untuk modal usaha membuat kerajinan yang hasilnya dijual kepada wisatawan.