Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Legalitas, Indikasi dan Janji Return Reksa Dana

Kompas.com - 12/03/2019, 13:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada situs OJK, pilih profil dan kemudian Produk Reksa Dana. Masyarakat cukup mengetikkan nama produk reksa dana, manajer investasi, atau bank kustodian, dan selanjutnya situs akan menampilkan reksa dana mana saja yang sudah mendapat izin efektif dari OJK.

Apabila terdapat produk yang diklaim sebagai reksa dana, namun tidak bisa ditemukan pada situs di atas, bisa dipastikan bahwa reksa dana tersebut bodong.

Masyarakat juga bisa bertanya melalui call center OJK di 157

Indikasi dan “Janji” Return

Produk yang sudah legal, tapi belum tentu penawarannya sudah sesuai aturan. Sengketa sering terjadi ketika masyarakat merasa “dijanjikan” suatu tingkat keuntungan yang pasti namun pada kenyataannya tidak sesuai harapan atau mengalami kerugian karena fluktuasi pasar.

Harus diakui juga, memasarkan reksa dana tanpa menjelaskan return juga tidak mungkin. Sebab reksa dana merupakan suatu produk investasi yang mengandung risiko tapi juga berpotensi memberikan tingkat keuntungan dibandingkan hanya menabung saja.

Secara spesifik tentang return atau hasil investasi diatur dalam Peraturan OJK Nomor 39/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana pasal 37 poin d dan e yang berbunyi

Agen Penjual Efek Reksa Dana dilarang:

d. memastikan atau menjanjikan hasil investasi;
e. mengindikasikan hasil investasi, kecuali telah dinyatakan dalam Prospektus;

Contoh penawaran yang kira-kira sesuai aturan poin d :
Reksa dana saham xxx, kinerja investasi 1 tahun terakhir per tanggal 1 Maret 2019 adalah sebesar 12 persen. Dibandingkan IHSG yang naik 8 persen, reksa dana ini memberikan performa yang lebih baik dibandingkan pasar. (memang fakta yang dijelaskan)

Kinerja ini bukan menjadi referensi akan terulang di masa mendatang dan juga bukan jaminan akan tingkat return investasi. Jika kondisi pasar turun, kinerja reksa dana bisa negatif. (risiko harus selalu dijelaskan)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+