Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fraud di Bisnis Asuransi Umum, Pelaku Usaha Lapor ke Polisi

Kompas.com - 27/05/2019, 06:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi rawan diterpa kecurangan alias fraud. Salah satunya persoalan fraud pada lini bisnis perjalanan yang tengah dihadapi perusahaan asuransi umum. Terbaru, kasus hukum ini masih berada di Kepolisian.

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai perwakilan dari 14 perusahaan asuransi terdampak.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebut kasus ini mencuat pada 2018 lalu, awalnya hanya ada 12 perusahaan yang mengadu.  

Setelah ditelusuri total perusahaan yang mengalami fraud pada produk asuransi perjalanan ada 14 perusahaan seperti MNC Insurance, Adira Insurance, dan MSIG Insurance.

Baca juga: "Asuransi Syariah Bukan Menentang Takdir..."

"Fraud yang disebutkan oleh AAUI, betul produk asuransi perjalanan dan kejadiannya beberapa kali. AAUI bersama perusahaan yang kena melaporkan ke Bareskim. Saat ini kasus hukumnya masih di Bareskrim," ujar President Director MNC Insurance Sylvy Setiawan kepada Kontan.co.id pada Jumat (24/5/2019).

Ia mengaku kerugian tidak terlalu besar, walaupun terdapat beberapa orang terduga pelaku fraud ini. Sylvia memperkirakan total kerugian hampir Rp 100 juta.

Sylvy menyebut MNC Insurance menangkap dengan bukti yang kuat bahwa terdapat oknum yang membeli travel insurance ke MNC.

Lalu yang bersangkutan melaporkan bahwa barang bermerek seperti tas dan dompet dicopet saat melancong keluar negeri. Agar meyakinkan pihak asuransi, oknum ini surat keterangan polisi. Namun setelah ditelusuri, MNC Insurance berhasil membuktikan bahwa surat keterangan ini palsu.

Modus

Dody mengakui perusahaan asuransi rawan terhadap tindak fraud. Oleh sebab itu, asosiasi bersama anggota siap melawan aksi dari sekelompok orang tidak bertanggung jawab ini.

Terdapat tiga lini bisnis yang menghadapi fraud yakni asuransi perjalanan, asuransi perkapalan atau marine baik pengangkutan maupun rangka kapal, hingga kendaraan bermotor.

Adapun modus yang dilakukan pelaku kecurangan untuk lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Ia bilang oknum ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat. Selain itu, juga memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli namun barang yang hilang merupakan barang tiruan.

Sedangkan modus pada pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal namun menyatakan kerusakan karena badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal. Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, namun dengan klaim dengan komponen yang mahal.

Baca juga: Mengenal Asuransi Syariah

“Angkanya kerugiannya, untuk asuransi perjalanan itu nilai pertanggungannya kecil tapi berulang bisa mencapai ratusan juta. Namun untuk rangka kapal kan itu mahal jadi bisa miliaran. Fraud ini mengganggu karena pelakunya sama berupa keluarga atau kelompok yang saling mengenal. Misal pada marine, si A tertanggung menggunakan si B sebagai kuasa hukum, di perusahaan lain pertanggungannya B tapi kuasa hukumnya si A,” papar Dody.

AAUI tegas menyatakan akan lawan aksi fraud ini. Dody menyatakan asosiasi sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam waktu dekat juga kan melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com