Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Karyawan Mengirim Pesan kepada Atasan?

Kompas.com - 11/06/2019, 10:37 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNN

JAKARTA, KOMPAS.com - Nada dering pesan di ponsel terkadang sudah cukup untuk membuat jantung Anda berdebar kencang ketika menerima pesan dari bos atau atasan.

Pesan teks cenderung membawa rasa urgensi yang lebih berat daripada email atau pesan instan, apakah itu maksudnya atau tidak.

Meskipun Anda mungkin nyaman berkirim pesan dalam kehidupan pribadi, tapi tidak semua orang terbuka untuk berkomunikasi di tempat kerja.

Baca: Ini Cara agar Atasan Lebih Terkesan dengan Anda

"Lakukan percakapan untuk menentukan preferensi dan mencapai kesepakatan kapan Anda akan menggunakan bentuk komunikasi seperti apa," kata Marie McIntyre, seorang pelatih karier dan penulis "Rahasia untuk Menang di Kantor Politik" mengutip CNN, Selasa (11/6/2019).

Lantas, bagaimana tipsnya?

Periksa aturan

Pertama, periksa apakah perusahaan Anda memiliki kebijakan resmi tentang pesan singkat? Jika tidak ada, dan bos Anda telah memberi Anda nomor ponselnya, gunakan hanya teks untuk komunikasi yang sangat singkat dan cepat.

Misalnya, mengirim teks untuk memberi tahu atasan Anda bahwa Anda terlambat beberapa menit mungkin dianggap dapat diterima, tetapi mengirim SMS penjelasan panjang lebar tentang mengapa Anda ketinggalan proyek besar mungkin bukan ide terbaik.

Jika suatu topik membutuhkan lebih banyak konteks atau kemungkinan akan mengarah pada pertanyaan lanjutan, sebuah email atau pertemuan langsung adalah cara yang lebih efektif untuk berkomunikasi.

"Mengirim pesan teks bagus untuk pertanyaan cepat: Ada perbedaan antara muncul di kantor bos dengan pertanyaan atau komentar dibandingkan dengan percakapan formal tentang masalah bisnis," kata McIntyre.

Buat catatan

Ketika berbicara tentang manajer yang mengirim pesan kepada karyawan, McIntyre menyarankan untuk mengevaluasi apakah perlu ada catatan percakapan, baik untuk alasan hukum atau untuk tujuan penyimpanan catatan.

Mengirim pesan teks dapat membuka perusahaan hingga berbagai masalah hukum, sehingga pengusaha perlu berhati-hati.

"Banyak kasus pelecehan seksual yang saya selidiki, sebagian besar dari mereka berurusan dengan pesan teks," kata Karen Elliott, seorang pengacara perburuhan dan pekerjaan dengan Eckert Seamans.

Berkirim pesan setiap saat juga dapat melanggar waktu pribadi karyawan dan menyebabkan kejenuhan.

"Jika seorang karyawan diharapkan membuat nomor mereka tersedia untuk komunikasi berbasis teks, itu berisiko mengaburkan batas-batas sehingga karyawan bisa mendapatkan pesan yang mereka harapkan selalu ada," kata Monique Valcour, seorang pelatih eksekutif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com