Rumahs akit itu juga bisa langsung diputus kontrak kerja samanya dengan BPJS Kesehatan.
Iqbal mengakui, kasus fraud dalam program JKN memang berkontribusi terhadap defisit BPJS Kesehatan.
Namun, berdasarkan temuan BPJS Kesehatan selama ini, nilainya tidak signifikan.
"Jumlahnya tidak sebanyak yang kita bayangkan," kata Iqbal.
Cuma, dia mengaku sulit untuk menyebut nilai pasti kontribusi fraud dalam defisit BPJS Kesehatan.
Karena pembuktiannya tidak mudah dan BPJS tidak bisa melakukannya secara sepihak. (Tedy Gumilar)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPJS Kesehatan soal fraud program JKN: Kami sudah melakukan upaya pencegahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.