Ratusan Alsintan yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diserahkan Dinas Pertanian Kutim kepada petani.
Namun, ada juga yang dikelola Brigade Alsintan yang nantinya bisa disewa petani.
Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono menyebutkan, semua biaya pemeliharaan Alsintan menjadi tanggung jawab kelompok tani, kemudian untuk perbaikan menggunakan APBD.
Baca juga: Pemanfaatan Alsintan Bisa Jadi Solusi Atasi Kekeringan
“Karenanya dimungkinkan untuk menarik biaya kepada si pengguna alat itu namun biayanya fleksibel, sesuai dengan surat keterangan (SK),” terangnya.
Ia menjelaskan, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan Alsintan yang ada, tapi harus ada perjanjian atau kontrak.
Setiap penggunaan Alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya sesuai alat yang disewa.
"Seperti alat panen hanya Rp 25.000 per karung sudah termasuk bahan bakar minyak (BBM), operator, dan biaya servis alat," jelasnya.
Sugiono mengingatkan, karena Alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian sehingga semua penyewa terlayani.