Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ambil Pusing dengan Penolakan, Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 05/09/2019, 05:22 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dua kali lipat mulai 1 Januari 2020 terus menjadi polemik publik.

Pemerintah tinggal menunggu payung hukumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Nantinya iuran BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan, kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per bulan.

Sementara itu iuran kelas III rencananya naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000 per bulan. Namun kenaikan iuran kelas III belum bisa dipastikan karena ditolak DPR.

Pemerintah terlebih dahulu diminta memperbaiki carut marut data keanggotaan BPJS Kesehatan kelas III sebelum memutuskan kenaikan iurannya.

Banjir Penolakan

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan banjir penolakan. Kritik tajam deras mengalir, tentu saja diarahkan kepada pemerintah.

Penolakan awal datang dari DPR. Sejumlah anggota DPR dari Fraksi partai oposisi dan pemerintah kompak menentang rencana pemerintah tersebut

Hal itu terjadi saat rapat kerja gabungan Komisi XI dan IX DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Baca juga : Buruh Hingga Pegusaha Ramai-ramai Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Saya enggak setuju kalau iuran masyarakat dinaikan, enggak setuju. Kecuali iuran dari pemerintah dari APBN yang dinaikan," ujar Anggota Komisi XI Refrizal dari Fraksi PKS, Senin (2/9/2019).

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru akan menggencet masyarakat yang ada dalam ekonomi yang sulit.

Anggota Komisi XI lainnya, Elviana dari Fraksi PPP juga menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia heran pemerintah justru dengan mudah mau menambah beban rakyat.

Padahal kata dia, pemerintah punya cukup anggaran. Hal itu mengacu kepada semangat pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan.

Seperti diketahui anggaran pemindahan ibu kota ke Kalimantan diperkirakan lebih dari Rp 400 triliun. Sementara itu defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun pada 2019.

"Memindahkan ibu kota saja mampu kok," kata dia.

Protes keras juga datang dari serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com