Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Tekstil Bekas Hasil Impor Membunuh Industri di Indonesia...

Kompas.com - 11/09/2019, 21:37 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengungkapkan, aktivitas impor produk bekas hasil industri tekstil yang berlangsung selama ini mengancam industri di Indonesia. Karena lebih banyak sisi negatifnya dibandingkan yang positif.

"Jadi perlu law enforcement dan itu tidak boleh dibiarkan. Jadi Bea Cukai, aparat perdagangan harus sangat serius, (ini) menyangkut hidup mati IKM kita bidang tekstil," kata Arif di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Arif menyampaikan, praktik impor barang bekas berupa pakaian ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak. Sebab, peredaran atau jualbeli produk bekas itu sudah menyebar secara luar di dalam negari.

Baca juga: Bos Sritex Nilai Industri Tekstil RI Perlu Dilindungi, Ini Alasannya

Kondisi ini juga dipandang akan meragukan dan mengancam kelangsungan industri di tanah air. Utamanya bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) maupun konveksi.

"Kalau dibiarkan terus menerus merebak kemana-mana, ke wilayah pedesaan masuk semua, saya melihat betul di Sumatera Utara, sudah lama sekali ada istilah monza, itu semuanya tekstil bekas," sebutnya.

Dia mencurigai, adanya aktivitas impor barang bekas ini sudah terorganisir dengan baik. Sehingga, barang sudah jelas dilarang dalam aturan masih saja bisa masuk serta diperjualbelikan.

Baca juga: KEIN: Industri Tekstil Indonesia Tumbuh di Atas Rata-rata

Dasar hukum pelarangan itu ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

"Ada apa? kemungkinan ada organisasi yang mengatur, ini terorganisasi dan tidak boleh dibiarkan. Karena mengancam industri tekstil dalam negeri. Ini harus serius, karena secara undang-undang sudah dilarang," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com