Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Robot Pengaruhi Arus Perdagangan dan Investasi

Kompas.com - 17/09/2019, 12:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan robot dan teknologi otomatisasi di bidang manufaktur telah mendorong terjadinya tren reshoring pada perusahaan multinasional.

Akibatnya, investasi yang mengandalkan upah yang relatif lebih murah, kian mengecil.

Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategics International Studies (CSIS) Yose Rizal mengungkapkan, perkembangan teknologi juga mendorong bertumbuhnya servisifikasi di industri manufaktur.

Industri jasa seperti logistik, jasa informasi dan telekomunikasi telah menjadi penopang bagi industri manufaktur.

Baca juga: Ini Industri yang Paling Rawan Diambil Alih Oleh Robot

"Contohnya, biaya produksi satu buah telepon genggam hanya sepertiga dari nila jualnya, sementara itu nilai jasa dalam produk tersebut dapat mencapai lebih dari 60 persen," kata Yose dalam keterangannya pada seminar Global Dialogue 2019 Harnessing Frontier Technologies: Redesigning National, Regional and Global Architecture, Selasa (17/9/2019).

Untuk mengakomodasi meningkatnya peran industri jasa dalam industri manufaktur, imbuhnya, diperlukan perubahan mendasar dalam strategi industrialisasi di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Teknologi digital dan otomatisasi diprediksi tidak hanya akan mengubah karakter, jenis dan jumlah pekerjaan, tapi juga membuat hubungan hubungan industrial semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan semakin berkembangnya perusahaan yang berinovasi pada teknologi yang bersifat disruptif..

Baca juga: Robot akan Gantikan 20 Juta Pekerjaan di Seluruh Dunia pada 2030

Dalam kasus Indonesia, hal ini terasa pada meningkatnya persaingan antara perusahaan yang mengandalkan hubungan kerja tradisional, seperti perusahaan taksi, dengan perusahaan yang mengandalkan hubungan kerja virtual freelance, misalnya ride-hailing.

Persaingan juga terjadi di bidang yang pekerjanya memiliki keahlian khusus dan tinggi seperti kedokteran, contohnya antara dokter yang dipekerjakan oleh pihak rumah sakit dan dokter yang bekerja melalui layanan telemedicine.

Untuk mengakomodasi perkembangan ini, regulasi ketenagakerjaan khususnya yang terkait dengan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja perlu diubah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com