Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR: Lahan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru Tidak Diambil Sekaligus

Kompas.com - 20/09/2019, 19:22 WIB
Murti Ali Lingga,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil memastikan, pemerintah tidak akan mengambilalih sekaligus lahan yang konsesinya dipegang oleh pengusaha Sukanto Tanoto untuk pembangunan ibu kota baru.

Lahan yang berada di Kalimantan Timur itu berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan konsesinya digunakan oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik Sukanto Tanoto. 

"Kalau diperlukan, enggak seluruhnya sekaligus (diambil). Kalau perlu pertama 4.000 hektar, ya diambil 4.000 hektar," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Sukanto Tanoto Siap Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota Baru

Sofyan menerangkan, langkah ini dipilih untuk memberikan kesempatan kepada PT IHM memanfaatkan lahan tersebut terlebih dahulu untuk kepentingan produksinya. 

Namun, bila negara membutuhkan seluruh lahan tersebut untuk keperluan pembangunan ibu kota baru, maka pemerintah akan mengambil seluruh lahannya.

Dia menuturkan, lahan yang masuk dalam lokasi pembangunan ibu kota baru hanya dipegang oleh satu perusahaan saja yakni PT IHM. Kini, Kementerian ATR sedang menghitung berapa luasan lahan konsesi tersebut.

"Kelihatannya satu perusahaan aja itu. Tapi banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada kepemilikannya masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," bebernya.

Baca juga: Lahan Ibu Kota Baru Disebut Tanah Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan Bappenas

Ia melanjutkan, proses pengambilan lahan yang selama ini dugunakan oleh PT IHM sedang berjalan dan sudah ada pembahasan serius. Ia mengatakan, tidak diperlukan negosiasi pengambilalihan lahan tersebut.

"Enggak perlu negosiasi tu, itu tanah negara ya, itu kewangan tanah negara dalam arti HTI," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan lokasi ibu kota negara baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Adapun kebutuhan lahan untuk ibu kota baru sebesar 180.000 hektare. 

Baca juga: Ibu Kota Baru Tempati Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan APRIL Group

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com