Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Uji Coba Kendaraan Listrik di Jabodetabek Pada 2020

Kompas.com - 13/12/2019, 14:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab dan pemerintah Indonesia meluncurkan Roadmap Ekosistem Kendaraan Listrik (EV Ecosystem Roadmap), dengan tujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia dan mewujudkan jaringan transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai bagian dari rencana ini, Grab bekerja sama dengan produsen mobil Hyundai, Astra Honda Motor (AHM) dan Gesits untuk meluncurkan uji coba kendaraan listrik berupa mobil dan motor di wilayah Jabodetabek mulai 2020.

Uji coba ini sejalan dengan komitmen yang dibuat oleh SoftBank dan Grab dalam hal investasi kendaraan listrik pada Juli 2019. SoftBank menginvestasikan 2 miliar dollar AS ke Indonesia, melalui Grab, untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dan untuk mendukung tujuan pemerintah mencapai 2 juta unit kendaraan listrik pada tahun 2025.

Baca juga: Pengguna dan Investor Mobil Listrik Dapat Beragam Insentif, Apa Saja?

“EV Ecosystem Roadmap memungkinkan Grab dan pemerintah untuk mempersiapkan dan mendorong kemajuan Indonesia dalam memenuhi target EV dan memperkuat posisinya sebagai pemimpin EV di Indonesia dan Asia Tenggara," kata President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Grab. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Hal ini juga dapat mendukung inisiatif pemerintah untuk mengurangi masalah polusi udara di Indonesia, terutama di Jakarta. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi penyedia lain untuk juga mendukung ekosistem EV di Indonesia dan berharap ini akan memperkuat keamanan energi Indonesia, mewujudkan udara yang lebih bersih, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari EV Global Supply Chain," ujarnya.

Sementara itu Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan, Grab bisa memberikan kontribusi yang lebih besar, tidak hanya bagi industri dalam negeri, tapi untuk pengembangan R&D yang mengedepankan inovasi sebagai masa depan bangsa.

Baca juga: Luhut: Indonesia Tidak Hanya Super Power Ekonomi...

"Innovation driven economy adalah jawaban untuk Indonesia bisa menjadi negara maju. Harapannya acara hari ini bisa menjadi trigger semangat kita untuk membawa innovation driven ke masyarakat dan menjadikan inovasi sebagai benar-benar main stage di dalam pemikiran kita semua," tuturnya.

Saat ini Grab memiliki salah satu armada kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara, dengan 200 unit model Hyundai KONA di Singapura dalam uji coba yang diluncurkan Januari 2019. Grab juga bermitra dengan perusahaan listrik Singapura, SP Group, untuk menggunakan jaringan pengisian EV publik bagi armada Grab EV.

Di Indonesia, Grab telah menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bersama-sama membangun jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik. Untuk kendaraan roda dua, Grab juga sedang menguji coba 20 sepeda motor listrik dengan AHM dan Gesits, yang keduanya merupakan produsen sepeda motor EV di Indonesia.

Uji coba ini akan menguji kelayakan sepeda motor EV di seluruh perjalanan bersama Grab, termasuk layanan pengiriman makanan dan barang di Jabodetabek.

Baca juga: LIPI: Barang Impor Banjiri E-commerce Lokal Bisa Ancam Industri Domestik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Whats New
Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Rilis
Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Spend Smart
OJK Turut 'Pelototi' Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Turut "Pelototi" Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Whats New
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Whats New
Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Whats New
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Whats New
Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Whats New
OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

Whats New
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Whats New
Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Whats New
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Whats New
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Whats New
Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Whats New
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com