Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesamaan Jiwasraya dan Bakrie Life, Iming-iming Return Tinggi

Kompas.com - 19/12/2019, 13:39 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah jadi sorotan. Perusahaan BUMN asuransi ini mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan.

Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun. Seretnya keuangan Jiwasraya bermula dari jatuhnya nilai portofolio saham yang dimilikinya.

Kesalahan manajemen terdahulu dalam penempatan investasi jadi penyebabnya. Jiwasraya sendiri diketahui banyak mengoleksi saham yang berisiko tinggi.

Kondisi kinerja investasi yang terpuruk ini membuat rasio kecukupan modal sampai minus menjadi 805%, jauh di atas modal minimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan asuransi sebesar 120% sebagaimana yang ditetapkan OJK.

Selain kesalahan penempatan investasi, kesalahan berikutnya adalah pembentukan harga produk Saving Plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun.

Baca juga: Nasib Jiwasraya, Main Saham Gorengan Berujung Gagal Bayar

Kesalahan investasi dan iming-iming return tinggi yang terjadi pada Jiwasraya mengingatkan pada kasus serupa di tahun 2009 yang menimpa perusahaan asuransi Bakrie Life.

Nasib duit nasabah dari Bakrie Life bahkan masih terkatung-katung hingga saat ini.

Return Tinggi Bakrie Life

Seperti diberitakan Harian Kompas 13 Oktober 2019, Bakrie Life cukup agresif menarik nasabah baru.

Perusahaan asuransi Bakrie Life tahun 2005 meluncurkan Diamond Investa yang merupakan kombinasi produk asuransi jiwa dan investasi.

Produk ini menawarkan imbal hasil investasi yang cukup tinggi, yaitu sekitar 13 persen per tahun. Untu kdapat memberikan bunga sebesar itu, Bakrie Life menginvestasikan lebih dari dari 80 persen dana nasabah di pasar saham.

Kejatuhan harga saham menyusul krisis global akhir tahun 2008 mengakibatkan Bakrie Life rugi cukup besar. Sejak Juli lalu, Bakrie Life tidak mampu membayar bunga dan pokok investasi nasabah yang jatuh tempo akibat kesulitan likuiditas.

Selain menuntut pengembalian pokok investasi segera mungkin, para nasabah juga memprotes kebijakan manajemen Bakrie Life yang menginvestasikan dana 80 persen lebih di pasar saham.

Menurut sejumlah nasabah, sebelumnya manajemen Bakrie Life menyatakan 90 persen dana nasabah akan diinvestasikan ke pasar obligasi, 5 persen ke saham, dan 5 persen dalam bentuk deposito.

Tidak Diikat dalam Perjanjian

Saat itu, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto mengatakan, apa yang disampaikan manajemen Bakrie Life untuk menginvestasikan 90 persen dana nasabah di obligasi tidak mengikat dan tidak ada dalam perjanjian.

Karena itu, kerugian Bakrie Life dalam investasi saham menjadi tanggung jawab perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com