Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Baru Kredit Sudah Kena Banjir, Bagaimana Asuransinya?

Kompas.com - 04/01/2020, 13:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras yang melanda Jabodetabek sejak malam tahun baru (1/1/2020) hingga Rabu (1/1/2020) pagi membuat kawasan Jabodetabek dilanda banjir. Bahkan di beberapa wilayah, ketinggian genangan air mencapai 1 meter lebih.

Kondisi yang merata tersebut turut menyebabkan banyak kendaraan pribadi berupa sepeda motor maupun mobil terseret banjir hingga terendam. Banjir surut, banyak kendaraan mengalami kerusakan parah.

Selanjutnya, bagaimana cara klaim asuransinya jika terjadi kerusakan?

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, menjelaskan tak semua mobil yang sudah diasuransikan kemudian bisa melakukan klaim karena imbas banjir.

Kendaraan yang masih dalam masa kredit lazimnya dilengkapi asuransi, namun Anda tetap harus memastikan cakupan risiko yang ditanggungnya.

Pasalnya, dalam asuransi mobil terdapat dua jenis cover asuransi, yaitu cover standar tanpa perluasan risiko banjir dan bencana alam. Kemudian ada pula asuransi yang diperluas yang mencover bencana alam termasuk banjir.

Baca juga: Drainase Vertikal Penangkal Banjir Jakarta, Sudah Tahu Belum?

"Kalau memang tidak diperluas otomatis asuransi tidak menjamin. Tapi kalau diperluas kita tinggal melaporkan, walau enggak hapal nomor polis asal kasih nama bisa dicari by call center," kata Julian seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Karena ada dua jenis asuransi, sambung Jualian, pemilik mobil harus memastikan dengan cermat jenis pertanggungan polis yang tertera dalam dokumen penjaminan asuransi saat pembelian mobil.

Asuransi yang mencover bencana alam seperti banjir memang terpisah atau bersifat total loss only (TLO). Sebab, jika tak diasuransikan, kerusakan pada mobil yang terkena terjangan banjir bakal sangat menguras kantong.

"Lalu asuransi akan mengirimkan mobil derek karena ketika banjir memang tidak dianjurkan untuk menyalakan mesin atau menerobos,"katanya lagi.

Adapun untuk mobil yang mengalami kerusakan, Julian mengatakan pemilik mobil bisa langsung mengajukan klaim selama asuransi yang dia miliki menjamin atas kerusakan akibat bencana alam seperti banjir.

Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam pertanggungan asuransi mobil yakni penyebab kerusakan. Meski sudah diasuransikan dengan perluasan risiko banjir, bukan berarti pemilik mobil bisa menerobos banjir.

Perusahaan asuransi bisa menggugurkan klaim asuransi jika kerusakan mobil terjadi karena ditemukan unsur kesengajaan.

Pastikan juga dokumen pengajuan klaim asuransi mobil lengkap seperti nomor polis.

Jika mobil terendam banjir, klaim bisa dilakukan dengan menghubungi perusahaan asuransinya melalui panggilan suara atau telepon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com