Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kasus MeMiles, Ini 6 Cara agar Terhindar dari Investasi Bodong

Kompas.com - 11/01/2020, 11:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Kalau bunganya di atas deposito, misalnya setahun return 12 persen atau 1 persen sebulan, maka orang yang menawarkan investasi itu harus bisa menjelaskan potensi keuntungan dan risikonya," jelasnya.

Misalkan saja, bagaimana cara mendapat keuntungan 1 persen sebulan? Selanjutnya, potensi kerugian jika terjadi, seperti kemungkinan atau potensi gagal bayar.

"Kalau deposito itu selama bunganya masuk kategori bunga jaminan LPS, bisa diasumsikan merupakan investasi risk free. Segala sesuatu yang di atas bunga deposito tersebut, ada risiko yang harus dipahami," jelasnya.

Baca juga: Korban Makin Marak, Cek Lagi 2 Cara Kenali Investasi Bodong

4. Pahami Modus Penipuan

Budi menyebut, hal terpenting selanjutnya adalah iming-iming yang menggiurkan. Orang kerap menawarkan investasi dengan tawaran yang di luar kewajaran.

Dalam kasus MeMiles dengan investasi kecil yang cuma Rp 7 juta bisa dapat Mobil Pajero.

"Mewaspadai dan menghindari penawaran berlebihan. Janjinya muluk-muluk, dimana keuntungan 3 sampai 4 kali lipat dari deposito. Bisa jadi orang itu tidak paham mengenai dasar investasi dan punya agenda untuk menipu," tegasnya.

Baca juga: AS dan Jepang Tertarik Investasi di Natuna, Ini Sektor yang Diminati

5. Cek Regulasi

Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting karena setiap investasi harus melalui persyaratan dan perizinan kelayakan dari OJK.

Hal ini penting sehingga transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan bisa terlihat, dan OJK bisa bertindak ketika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Kalau investasi finansial, saringan pertamanya adalah apakah produk tersebut sudah disetujui OJK?," ungkapnya.

Budi menyebut persoalan titip dana (dalam konsep kepercayaan) tidak ada landasan hukum dan jaminan apapun jika sewaktu-waktu dana tersebut tak kembali.

"Kalau ada orang yang bilang, 'titip dana ke dia' tapi dia enggak punya stempel OJK, itu bisa melanggar undang-undang," jelas Budi.

Baca juga: Promo Indomaret Akhir Pekan, Simak Ragam Diskonnya

6. Cari Informasi

Hal paling mendasar agar tak tertipu investasi bodong adalah banyak belajar dan mencari informasi mengenai investasi. Selain itu jangan segan untuk menolak, jika diberi tawaran yang menggiurkan.

"Jangan malas belajar dan cari informasi soal dasar investasi itu apa. Jangan ikut-ikutan berinvestasi, mentang-mentang artis pada ikut," ungkapnya.

Budi juga menjelaskan sebagai investor Anda tidak perlu investasi terburu-buru atau dalam kondisi terdesak.

"Saat terdesak itu biasanya enggak nalar dan kehilangan rasionalitas," tegasnya.

Baca juga: Promo Giant Akhir Pekan Ini, Ada Diskon hingga 35 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com