Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemenang Tender Monas Dipermasalahkan, Berapa Kisaran Sewanya?

Kompas.com - 21/01/2020, 19:30 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

"(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini," kata Sri di lokasi.

Baca juga: Kontraktor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Sewa Kantor di Ciracas

Sri menambahkan, kontraktor tersebut sudah menyewa kantor di tempat yang dikelolanya sejak 2014. Pegawai kontraktor tidak setiap hari berada di kantor tersebut.

"Nah, saya sebagai manajemen untuk mengelola persewaan itu. Kalau untuk (internal) Bahana-nya sendiri aku enggak tau," ujar Sri.

"(Sewa) Untuk perizinan, misalnya di Pondok Indah, kalau di perumahan ada kantor tidak boleh, harus kantor berada di zona kantor. Mungkin dia dulunya zona rumah sehingga harus surat mulai dari domisili, NPWP, TDP, SIUP, NIB itu harus di zona yang memang zona perkantoran, sehingga dia sewa di zona perkantoran supaya suratnya terbit," lanjut Sri.

Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.

(Sumber: KOMPAS.com/Dean Pahrevi | Editor: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com