Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Omnibus Law Ada Upah Per Jam, Jangan Lupakan Asuransi Pengangguran

Kompas.com - 11/02/2020, 08:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengatur upah per jam dalam omnibus law RUU Cipta Kerja untuk beberapa sektor pekerjaan tertentu.

Adapun omnibus law RUU Cipta Kerja salah satunya bertujuan untuk merealisasikan konsep easy to hire dan easy to fire. Sistem upah per jam dengan konsep easy to hire dan easy to fire ini telah diterapkan di beberapa negara-negara maju.

Namun, ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, upah per jam erat kaitannya dengan asuransi pengangguran. Sayangnya asuransi pengangguran luput dalam pembahasan omnibus law Cipta Kerja.

Baca juga: Benarkah Omnibus Law Akan Hapus Pesangon Pekerja? Ini Kata Kemnaker

"Di negara maju, easy to fire easy to hire untuk lay off (pemberhentian) karena di situ ada asuransi pengangguran yang kuat. Bukan hanya negara hadir ketika pekerja di PHK, memberikan uang setara upah minimum, tapi juga dilatih dan difalitasi bekerja di tempat yang baru," ujar Bhima di Jakarta, Senin (11/2/2020).

Bhima menyebut asuransi pengangguran sangat penting dibutuhkan bila pemerintah membahas upah per jam.

Asuransi pengangguran setidaknya memberikan kepastian bagi para pekerja yang di PHK untuk menerima pelatihan dan mendapat pekerjaan baru dengan akumulasi upah bulanan yang lebih baik.

Baca juga: Ekonom: Omnibus Law Tak Jamin Investor Minat Tanamkan Modal di RI

"Jadi asuransi pengangguran itu penting kalau bahas upah per jam. Tapi di Indonesia belum ada itu (asuransi pengangguran)," ungkapnya.

Bhima kemudian menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengaku sakit perut soal anggaran kartu Pra Kerja yang digadang-gadang Jokowi pada masa pencalonan presiden.

"Kemaren saja kartu pra kerja bikin sakit perut Sri Mulyani karena harus cari uang Rp 10 triliun darimana. Itu bukan uang yang sedikit," ujar dia.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Curcol Sering Sakit Perut karena Janji-janji Jokowi Kala Kampanye...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com