JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Kamis (20/2/2020).
Pemotongan suku bunga ini membuat BI bergabung dengan bank-bank sentral negara China, Malaysia, dan Thailand yang telah menjalankan pelonggaran kebijakan moneter pada 2020.
Pemangkasan suku bunga BI juga diikuti oleh pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), khususnya melalui perluasan pendanaan dan bidang pembiayaan untuk cabang bank asing.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen
Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengatakan, langkah Bank Indonesia menunjukkan jelas sebagai respon merebaknya wabah virus corona (COVID-19) yang dilihat BI sebagai risiko bagi perekonomian Indonesia melalui 4 saluran.
Satria bilang, dalam pernyataan kebijakannya, BI menyebut wabah virus corona membuat bank sentral benar-benar khawatir atas dampak negatifnya terhadap ekonomi riil.
Padahal kekhawatiran tersebut tak disebut sama sekali selama pertemuan moneter pada 22-23 Januari 2020.
Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo berpendapat perlambatan ekonomi akan berbentuk V-shape, memprediksi setiap perlambatan pertumbuhan di kuartal I 2020 akan diikuti oleh rebound cepat di semester kedua.
"Oleh karena itu, pelonggaran terbaru bisa menjadi "insurance cut". BI menilai virus corona akan memang mengganggu rantai pasokan global namun dalam jangka pendek, sebenarnya tidak akan menyebabkan kerusakan pada fundamental ekonomi jangka panjang Indonesia," jelas Satria dalam laporannya, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: BI Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 Akibat Corona
Satria menuturkan, hal itu berarti BI mungkin perlu jeda lama sebelum menurunkan suku bunga lagi.
"Kami memperkirakan pemotongan suku bunga 25 basis poin (bps) akan diluncurkan pada 2H20," jelas Satria.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan