Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah Kebobrokan yang Harus Kita Stop

Kompas.com - 26/02/2020, 16:58 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak dipolitisasi.

Menurut dia, saat ini proses hukum terhadap oknum-oknum yang “bermain” dalam Jiwasraya sedang diproses hukum. Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya menyehatkan perseroan itu agar bisa membayar klaim kepada nasabahnya.

“Justru ini yang jadi tanggung jawab, kasus Jiwasraya ini (merupakan) kebobrokan yang harus kita stop, karena merampok (uang) pensiunan. Jadi (oknumnya) sudah ditangkap, jadi enggak perlu dipolitisasi,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: OJK: Porsi di Industri Asuransi Hanya 1 Persen, Dampak Jiwasraya Kecil

Erick menambahkan, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dangan instansi lainnya dalam penanganan kasus Jiwasraya. Hal ini dilakukan agar langkah yang ditempuh mempunyai landasan hukumnya.

“Dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak, ada payung hukum jelas, (sehingga) jangan jadi ajang politik. Loh, kita baru masuk di sini apa hubungannya kita lakukan kontra dengan Jiwasraya,” kata Erick.

Erick mengaku, pemerintah akan berupaya sesegera mungkin agar klaim nasabah Jiwasraya bisa dibayarkan. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan ditempuh pemerintah.

“Kita sebagai pengelola, berkoordinasi dengan OJK, DPR, dan Menkeu, (untuk) pastikan Jiwasraya bayarkan kewajiban (ke) nasabah. Insya Allah Maret ini kita berikan sesuatu ke nasabah,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020). Dalam dokumen tersebut, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Pertama, opsi Bail In. Opsi itu merupakan dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini, nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh ataupun sebagian. Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua, opsi Bail Out. Skema tersebut yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga, opsi Likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK. Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Dari ketiga opsi tersebut, skema yang dianggap paling tepat menyehatkan keuangan Jiwasraya yakni opsi Bail In. Opsi ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com