Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Tahu Cara Pakai Kartu Kredit yang Tak Kena Bunga?

Kompas.com - 01/03/2020, 11:31 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Adanya kartu kredit memang dampaknya berbeda untuk setiap orang. Kartu kredit bisa berdampak positif bagi seseorang karena manfaatnya cukup banyak.

Namun di samping itu, kartu kredit juga bisa berdampak negatif karena memberikan bunga yang dinilai menyulitkan sebagian penggunanya. Kebanyakan bunga bank pada kartu kredit memanglah bisa dibilang tinggi.

Penggunanya tetap harus menerima karena kartu kredit termasuk jenis pinjaman yang tidak memerlukan jaminan. Banyak orang yang masih membutuhkan manfaat kartu kredit meskipun memiliki bunga yang tinggi.

Sebenarnya ada beberapa tips yang jika dilakukan dapat membantu Anda terbebas dari bunga kartu kredit. Mau tahu caranya biar pemakaian kartu kredit tak dikenakan bunga? Intip cara berikut ini seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Usahakan Tidak Bayar Tagihan dengan Jumlah Terendah

Bank memberikan keringanan kepada setiap anggota pemegang kartu untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan menggunakan metode pembayaran dengan nominal terkecil atau minimum payment. Metode tersebut memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran tagihan dalam jumlah yang kecil.

Biasanya 10 persen dari keseluruhan total tagihan bulanan Anda atau minimal Rp50.000. Jadi, misalnya pada bulan Desember Anda memiliki total tagihan sebesar Rp1.000.000 dan saat itu keuangan sedang sulit maka Anda diperbolehkan hanya membayar 10 persen-nya ketika tagihan bulanan datang.

Memang terlihat meringankan, namun Anda akan dikenai bunga senilai 2,95 oersen pada tagihan bulan selanjutnya. Bunga sebesar 2,95 persen diambil dari total tagihan yaitu sebesar Rp 1.000.000.

2. Bayar Tagihan secara Lunas

Hampir sama jika Anda membayar tagihan dengan minimum payment, Anda juga akan dikenai bunga jika tidak membayar tagihan secara penuh.

Besar bunga yang dikenai jika Anda tidak melakukan pembayaran secara penuh sama dengan jika Anda melakukan pembayaran dengan minimum payment yaitu 2,95% dari total tagihan bulan tersebut.

Jadi, misalnya pada bulan Januari Anda memiliki tagihan sebesar Rp1.000.000, ketika waktunya membayar tagihan Anda hanya mampu membayar sebesar Rp950.000. Jadi Anda masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp50.000.

Bulan Februari atau bulan selanjutnya, Anda akan mendapatkan tambahan tagihan sebesar Rp50.000 + (2,95 persen x 1.000.000) = Rp79.500. Maka dari itu, agar bisa bebas bunga Anda harus melunasi tagihan kartu kredit rutin setiap bulan.

Baca Juga: Bunga Kartu Kredit Turun, Jauhi 5 Perilaku Ini

3. Hindari Beli dengan Sistem Cicilanan Reguler

Salah satu fasilitas dari kartu kredit adalah cicilan rutin perbulannya. Contohnya kartu BNI memiliki fitur cicilan yang dinamakan BNI Installment.

Fitur tersebut memungkinkan penggunanya mengubah transaksi terendah yang biasanya sebesar Rp500.000 menjadi sistem cicilan dengan tenor 3 bulan, atau 6 bulan, hingga 1 tahun.

Jenis cicilan yang seperti itu akan membuat Anda mendapatkan bunga baru. Misalnya BNI Installment dengan transaksi minimal Rp500.000 diubah menjadi cicilan berjangka 6 bulan dan bunga 2,8 persen per bulan.

Jumlah bunga tersebut tentu saja harus Anda bayar per bulan, jadi kalikan saja berapa besar bunga yang harus dibayar dalam 6 bulan. Untuk menghindari pembayaran bunga dari cicilan reguler, memanfaatkan saja promo yang ada di kartu kredit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com