Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenhub Minta Anies Baswedan Atasi Antrean Penumpang Transjakarta

Kompas.com - 16/03/2020, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta pada pagi ini, Senin (16/3/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus 20 menit sekali.

“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrian penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Kembangkan Layanan, Transjakarta Gelontorkan Rp 70 Miliar di 2020

Lebih lanjut, terkait kebijakan yang berhubungan dengan angkutan umum, ia meminta agar dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terlebih dahulu.

Budi memahami kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatasi armada angkutan umum Transjakarta sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

"Namun tadi pagi terjadi antrian cukup panjang di halte TransJakarta, oleh karena itu saya mengimbau kepada Pemprov DKI Jakarta bahwa dengan adanya kerumunan masyarakat di halte kita menghindari bahwa dengan kerumunan tersebut juga kontraproduktif dengan apa yang sedang kita lakukan," tuturnya.

Budi berharap antrian maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah.

“Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+