JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey menjelaskan, surat yang dilayangkan Satuan Petugas (Satgas) Pangan bukan untuk mencegah adanya belanja berlebihan atau panic buying.
Surat dari Satgas Pangan yang terbit pada 16 Maret 2020 meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi. Mulai dari beras, gula, minyak goreng dan mie instan.
"Bukan panic buying sebenarnya, tapi mengantisipasi untuk menyediakan pasokan kebutuhan masyarakat yang empat jenis itu supaya merata," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Gojek Dikabarkan Dapat Suntikan Dana Rp 18 Triliun
"Kemudian yang kedua, mencegah adanya spekulan atau oknum yang berbelanja berlebihan untuk empat jenis produk itu dan maupun produk lainnya," lanjut Roy.
Surat Satgas Pangan mengenai pengawasan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019).
"Jadi ini imbauan yang kami apresiasi kepada Satgas Pangan yang baru mengeluarkan dan kita peritel anggota Aprindo siap menjalankan," ucapnya.
Baca juga: Satu Pegawainya Suspect Corona, Ini Kata KKP
Aprindo memastikan akan mengikuti prosedur sesuai arahan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo.
Pada poin ketiga isi surat dari Satgas Pangan Polri tertulis empat bahan pokok yang dianggap paling banyak dibeli oleh masyarakat yakni beras, gula, minyak goreng dan mie instan.
Pembelian keempat bahan tersebut dudah dibatasi, pembelian beras maksimal 10 kilogram (kg), gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter dan mie instan dengan transaksi pembelian maksimal 2 dus.
"Jadi tidak membatasi belanjaan dengan menggunakan KTP. Tetapi dihitung per konsumen. Misalnya, anaknya belanja, ayahnya juga belanja ya enggak apa-apa," jelasnya.
Baca juga: [POPULER MONEY] Kekayaan Bos Djarum Lenyap Rp 71,3 Triliun | Pegawai BNI Positif Corona
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.