Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pajak Tutup, Bagaimana Layanan Aktivasi dan Lupa EFIN?

Kompas.com - 21/03/2020, 14:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sementara waktu tidak lagi melayani wajib pajak secara tatap muka hingga 5 April di seluruh kantor pelayanan pajak. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ini artinya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya melayani wajib pajak secara online dan pos. Lantas, bagaimana jika wajib pajak ingin melakukan aktivasi dan lupa dengan Electronic Filing Identification Number (EFIN)?

Dikutip dari Media Publikasi DJP, wajib pajak tidak perlu panik jika mengalami masalah tersebut. Ada beberapa solusi yang dapat diambil oleh wajib pajak untuk mengetahui nomor EFIN-nya meski kantor pajak sedang tutup.

Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Untuk proses aktivasi EFIN:

  • Wajib pajak menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui email pajak resmi KPP
  • Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN, wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan
  • memegang KTP dan kartu NPWP
  • Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP
  • Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.
  • Untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP bisa ditemukan di www.pajak.go.id/unit-kerja

Untuk proses lupa atau hilang EFIN lewat telepon:

  • Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui Kring Pajak 1500200 atau telepon resmi KPP
  • Satu panggilan telepon wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN
  • Untuk memastikan penelepon tersebut adalah Wajib Pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO)
  • Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF Terproteksi melalui email.
  • Untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP bisa ditemukan di www.pajak.go.id/unit-kerja

Untuk proses lupa atau hilang EFIN lewat email:

  • Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN melalui email pajak resmi KPP
  • Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN
  • Permohonan Wajib Pajak lewat email dilengkapi Proof of Record Ownership (PORO)
  • Dalam hal belum dilengkapi data di atas, Wajib Pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP
  • Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP
  • Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.
  • Untuk mengetahui alamat, telepon, dan email KPP bisa ditemukan di www.pajak.go.id/unit-kerja

Baca juga: Denda Menanti jika Telat Lapor SPT Pajak

Lalu apa itu PORO?

Proof of Record Ownership (PORO) adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelpon atau melakukan permohonan melalui email, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan.

Untuk wajib pajak pribadi harus melengkapi diri dengan NPWP, nama, NIK, alamat tinggal, email, dan nomor telepon yang terdaftar di akun pajak.

Sementara untuk wajib pajak badan perlu membutuhkan NPWP, nama, email terdaftar di akun pajak, nomor telepon terdaftar di akun pajak, EFIN salah satu pengurus yang tercantum dalam SPT Tahunan, nomor HP yang mengajukan, dan keterangan tahun pajak, status, dan nominal SPT Tahunan Badan terakhir yang dilaporkan.

Baca juga: Lapor SPT Tahunan, Menkeu: Kami Juga Wajib Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com