Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CIMB Niaga Finance Siap Longgarkan Kredit Kendaraan Nasabah

Kompas.com - 26/03/2020, 15:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha PT Bank CIMB Niaga Tbk yang bergerak di sektor multifinance, yakni PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mengaku siap mendukung arahan pemerintah untuk merelaksasi kredit kendaraan.

Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman mengatakan, hal itu dilakukan guna membantu pemerintah sekaligus mengurangi dampak virus corona (Covid-19) terhadap kondisi perekonomian.

"CNAF sangat mendukung terhadap arahan yang dikeluarkan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Kepala OJK terkait dengan kebijakan relaksasi guna mengurangi dampak dari virus corona terhadap perekonomian negara Indonesia," kata Ristiawan kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Kredit Macet Sebelum Corona Bisa Dapat Relaksasi Juga?

Kendati demikian, pria yang kerap disapa Aris ini mengatakan, saat ini CNAF masih menunggu finalisasi produk hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK sendiri tengah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan industri melalui asosiasi leasing agar penerapan relaksasi kredit tidak menimbulkan moral hazard.

Bila produk hukum siap, pihaknya mengaku bakal segera menerapkan relaksasi kredit untuk debitur yang terdampak wabah virus corona, baik secara langsung maupun tidak langsung di beragam sektor industri.

"Segera setelah produk hukum tersebut selesai difinalisasi dan disosialisasikan," pungkasnya.

Baca juga: Masih Ada Leasing yang Sita Kendaraan di Tengah Wabah? Begini Cara Mengatasinya

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis restrukturisasi kredit kendaraan dengan waktu penangguhan maksimal 1 tahun.

Bahkan, OJK melarang perusahaan leasing menarik kendaraan untuk sementara waktu akibat wabah virus corona.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (24/3/2020) yang menjanjikan kelonggaran pembayaran kredit untuk pekerja informal, seperti tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Dalam keterangannya OJK menerangkan, relaksasi kredit bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, dan lain-lain.

Pemberian jangka waktu pun bisa bervariasi, akan sesuai dengan kesepakatan antara debitur dengan bank maupun leasing. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com