Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Langkah PGN untuk Menanggulangi Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 28/03/2020, 18:50 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai upaya untuk menindaklanjuti kabar meninggalnya salah satu pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah melakukan beberapa tindakan penanggulangan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Bagaimanapun almarhum memiliki kontribusi yang besar untuk perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Rachmat Hutama, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Sebagai informasi, PT Perta Arun Gas (PAG) merupakan salah satu anak perusahaan PGN yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera bagian utara. 

Adapun tindakan tersebut berupa sterilisasi lingkungan kerja PAG dan sekitarnya sesuai dengan dengan SOP Penanganan Covid-19.

Ilustrasi pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keamanan pekerja. Dengan begitu, kegiatan operasional perusahaan dalam melayani masyarakat berjalan aman dan berkelanjutan.

Selain itu, PGN juga telah melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kedinasan korban sebelum sakit dan dirawat Rumah Sakit (RS) Arun Aceh.

Adapun korban dinyatakan positif Covid 19 status ke-826 pada Kamis, (26/3/2020) lalu.

Untuk itu, PAG meminta keluarga serta sejumlah orang yang sempat berinteraksi dengan korban untuk dikarantina. Kemudian, ia melanjutkan, akan dilakukan pengecekan kesehatan di RS Arun.

“Pekerja yang sempat berkontak dengan almarhum, saat ini dikarantina di Rumah Dinas Pertamina (RDP),” ujar Rachmat.

Upaya pencegahan Covid-19

Rachmat mengungkapkan, PAG telah aktif menindaklanjuti arahan Direktur Pertamina untuk mengantisipasi persebaran Covid-19, terutama di lingkungan kantor.

“Sejak 16 Maret, para tamu dilarang masuk ke area kantor dan site, hanya dipersilakan mengubungi call center PAG apabila ada keperluan penting. Mulai 17 Maret, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di area kantor operasional, masjid, dan area publik,” ungkap Rachmat.

PAG juga melakukan monitor ketat untuk area perumahan agar semua pekerja dan keluarga betul-betul berada di rumah. 

Selain itu, PAG memberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung serta wajib lapor ke call center.

Sementara itu, untuk pekerja operasional yang tinggal di luar komplek PAG ditempatkan sementara di guest house PAG guna memudahkan pengawasan.

Baca juga: Selama 3 Bulan, PGN akan Salurkan Gas ke RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran

“Kemudian selama pelaksanaan work from home (WFH), kami menyediakan sarana komunikasi untuk memastikan kelancaran komunikasi bagi manajemen dan bekerja. Dengan demikian, kegiatan operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan keterbatasan mobilitas kami,” imbuhnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com