Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?

Kompas.com - 01/04/2020, 20:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi. Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 3,5 triliun untuk eksekusi program Jokowi gratiskan listrik 3 bulan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Listrik Gratis untuk Warga Miskin Bisa 3 Bulan Lebih

Alokasi anggaran tersebut bagian dari tambahan anggaran untuk jaringan pengamanan sosial secara keseluruhan yang mencapai Rp 65 triliun untuk penanganan virus corona (covid-19).

"Presiden juga meminta agar memberikan bantuan dalam bentuk tagihan listrik 450 VA yang ditanggung pemerintah dan 900 VA yang disubsidi diskon 50 persen untuk tiga bulan," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan pemerintah pun akan terus mengkaji dan melakukan evaluasi mengenai kebijakan tersebut.

"Akan dilakukan evaluasi apakah dalam rentang waktu itu membaik atau tidak," ujar dia.

Baca juga: Listrik di Rumah Anda Digratiskan Jokowi? Begini Cara Mengeceknya

Adapun didalam paparannya dijelaskan, pembebasan tarif listrik kepada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, diberlakukan untuk pelanggan dengan rata-rata tagihan Rp 40.000/bulan/pelanggan.

Sementara Bantuan pengurangan tagihan listrik Rp 30.000 (diskon 50 persen) per orang per pelanggan kepada 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli, Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com