Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Pertanian Berharap Kartu Tani Untungkan Semua Kalangan

Kompas.com - 08/04/2020, 11:17 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berharap agar kartu tani memberi dampak positif bagi semua kalangan, mulai dari pemerintah hingga petani.

Bagi petani, jelas Mentan, mereka dapat menggunakannya untuk membeli pupuk bersubsidi. Diharapkan, distribusi pupuk makin baik ke depannya.

Kartu tani juga ke depan dapat digunakan para petani untuk dapat mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk pemerintah,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, fungsi kartu tani dalam KUR adalah memverivikasi data para petani saat mengajukan pinjaman kredit usaha.

Baca juga: Mentan Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu dan Sasaran

Sementara itu, bagi pemerintah, kartu tani bermanfaat agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Syarat mendapat kartu tani

Meski ditujukan untuk petani, tidak semua petani mendapatkan kartu tani. Ada syarat dan proses yang harus dijalani agar subsidi pupuk betul-betul tepat sasaran.

“Syaratan utama mendapatkan kartu ini adalah, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki e-KTP,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy.

Selanjutnya, imbuh dia, verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada 2020 di semua provinsi diserahkan ke elektronik RDKK (e-RDKK).

“Setelah itu, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) mendata dan memverifikasi data ke lapangan, meliputi jenis pupuk dan kebutuhan pupuk sesuai dosis rekomendasi. Mereka lalu mengunggah data petani ke dalam sistem e-RDKK,” sambung Sarwo Edhy.

Baca juga: Dapat Kartu Tani, 7.000 Petani di Batu Memperoleh Pupuk Bersubsidi

Setelah e-RDKK disetujui Kepala Dinas Pertanian, maka datanya bisa diambil bank secara elektronik dan kembali diverifikasi kevalidan datanya.

“Jika data sudah valid, maka akan dibuatkan kartu tani. Jika belum valid, maka dikembalikan ke dinas secara elektronik melalui e-RDKK ke admin kabupaten/kecamatan,” kata Sarwo Edhy.

Kartu tani selanjutnya akan diisi volume sesuai kebutuhan dan diserahkan kepada petani yang bersangkutan.

Petani penerima kartu tani kemudian bisa menggunakannya sebagai alat penebus pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi.

Itu karena bank menggandeng kios pengecer pupuk resmi sebagai bank. Mereka akan diberi electronic data capture sebagai alat transaksi kartu tani.

Apresiasi dari petani

Sementara itu, penerapan kartu tani mendapat apresiasi dari para petani di Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com