Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pembatasan Sosial, PGN Terapkan Catat Meter Mandiri dan Dorong Pembayaran Daring

Kompas.com - 08/04/2020, 19:56 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengeluarkan kebijakan pencatatan pemakaian gas selama status darurat pandemi Covid-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Dengan kebijakan ini, pencatatan angka stand meter yang biasa dilakukan petugas dari PGN akan dilakukan secara mandiri oleh pelanggan guna mendukung gerakan pembatasan sosial (social distancing).

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan.

Dalam pelaporannya nanti, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomorPelanggan#angkaStand ke Whatsapp dengan nomor 083820341177.

Selain itu, bisa juga melalui aplikasi Catat Meter Mandiri yang bisa diunduh di Google Playstore, lalu tinggal memilih menu “pencatatan langsung”.

Baca juga: Sejalan dengan PLN, Ini Upaya PGN Dukung Aktivitas Masyarakat di Rumah

“Pelanggan disarankan untuk melakukan registrasi, agar ke depannya mendapatkan kemudahan lainnya,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Selain Pencatatan Langsung, lanjut Dilo, aplikasi ini juga memiliki menu lain, seperti riwayat pemakaian selama tiga bulan terakhir dan pelaporan gangguan.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19,” jelasnya.

Dilo juga menerangkan, langkah ini dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan. Sebab, pelanggan dapat melaporkan pemakaian gasnya sesuai dengan yang ingin dihitung.

Rencananya, peniadaan pencatatan langsung oleh petugas PGN akan berlangsung mulai bulan April hingga Mei 2020. Sedangkan pelaporan mandiri oleh pelanggan dapat dimulai setiap tanggal 1 sampai 15 tiap bulannya.

Baca juga: PGN Anggarkan Bantuan Rp 1,3 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Adapun, saat ini tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas) di 18 wilayah area operasi PGN.

Jumlah pelanggan Jargas sudah lebih dari 250.000 pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh Petugas PGN.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan.

“Tetapi, adanya wabah pandemi Covid-19, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19,” tuturnya.

Dia menyebutkan, wilayah tersebut seperti, seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, PGN Tetap Jaga Kestabilan Aliran Gas dan Kualitas Layanan

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com