JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2020 dengan posisi 407,5 miliar dollar AS. Dengan begitu, utang RI tembus Rp 6.376 triliun (kurs Rp 15.600).
Utang sebesar Rp 6.376 triliun itu terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,3 miliar dollar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 204,2 miliar dolar AS.
ULN pada Februari tumbuh sebesar 5,4 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,6 persen (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama didorong oleh perlambatan ULN publik," sebut keterangan BI, Rabu (15/3/2020).
Baca juga: Januari 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai 410,8 Miliar Dollar AS
Lebih rinci, posisi ULN pemerintah pada akhir Februari 2020 sebesar 200,6 miliar dolar AS atau tumbuh 5,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,5 persen (yoy).
Penurunan ULN pemerintah tersebut dipengaruhi oleh sentimen global sebagai dampak pandemi virus corona yang meluas sehingga mendorong arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
BI menyebut, ULN pemerintah dikelola hati-hati dan kredibel agar mendukung belanja Pemerintah pada sektor prioritas.
Sektor prioritas tersebut meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,4 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor konstruksi (16,2 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6 persen).
"ULN pemerintah dikelola hati-hati guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," sebut BI.
Sementara ULN Swasta pada Februari 2020 tumbuh sebesar 5,9 persen (yoy), relatif sama dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya. Artinya, ULN swasta tumbuh stabil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.