Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Timah Punya Utang Jatuh Tempo Rp 8,79 Triliun yang Jatuh Tempo Tahun Ini

Kompas.com - 16/04/2020, 12:38 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

Utang PT Timah ke CIMB sebesar Rp 1,4 triliun dengan bunga 8,25% jatuh tempo pada 12 April lalu.

Adapun Utang ke Bank Permata atau BNLI akan jatuh tempo pada 27 Juni 2020 nanti. Besaran utang ke BNLI sebesar Rp 500 miliar dengan bunga 8,2 persen.

Tak hanya itu saja, utang obligasi dan sukuk yang masuk dalam kewajiban jangka pendek Timah mencapai Rp 600 miliar.

Jumlah ini terdiri dari obligasi penerbitan tahun 2017 I Seri A sebesar Rp480 miliar dengan tingkat bunga 8,5% dan sukuk ijarah penerbitan tahun 2017 I Seri A senilai Rp120 miliar. Keduanya akan jatuh tempo 28 September 2020.

Kinerja Keuangan

Sepanjang tahun 2019, PT Timah membukukan pendapatan sebesar Rp 19,3 triliun naik 75,13 persen dari pendapatan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 11,02 triliun.

Kenaikan pendapatan ditopang kenaikan penjualan logam timah dari Rp 9,74 triliun menjadi Rp 17,72 triliun pada tahun 2019.

Pendapatan dari tin solder sebanyak Rp 381,71 miliar, tin chemical Rp 335,02 miliar, pendapatan dari aluminium Rp 316,23 miliar, dan pendapatan bisnis rumah sakit Rp 222,37 miliar, bisnis real estat Rp 210,84 miliar, penjualan nikel Rp 74,00 miliar, jasa galangan kapal Rp 36,44 miliar, dan lain-lain sebesar Rp 178 juta.

Hanya, kenaikan pendapatan perusahaan tersebut juga diiringi beban pendapatan usaha Timah yang melonjak 82,79 persen menjadi Rp 18,17 triliun dari beban pendapatan usaha 2018 Rp 9,94 triliun.

Di sisi lain, beban umum dan administrasi juga naik menjadi Rp 1,05 triliun pada 2019 dari tahun sebelumnya hanya Rp 829,35 miliar.

Ini pula yang membuat perseroan menanggung rugi bersih Rp 611,28 miliar, berbanding terbalik saat 2018 ketika perseroan mengantongi laba bersih Rp 132,29 miliar.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PT Timah Revisi Laporan Keuangan, Ada Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com