Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BJB Bagikan Dividen Rp 925,04 Miliar

Kompas.com - 16/04/2020, 21:52 WIB
Reni Susanti,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (bank bjb) membagikan dividen senilai Rp 925,04 miliar.

“Kami sebar dividen Rp 925,04 miliar atau sebesar Rp 94,02 per lembar saham dengan rasio 60 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan bank bjb di tahun 2019 sebesar Rp 1,56 triliun,” ujar Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam rilisnya, Kamis (16/4/2020).

Yuddy menjelaskan, dividen tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang diselenggarakan di Menara bank bjb, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Gelar RUPST, Bank BTPN Syariah Bagi-bagi Dividen dan Tunjuk Dirut Baru

Selain dividen, RUPST menyetujui Laporan Tahunan perseroan serta menyepakati penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2020.

“Termasuk laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, persetujuan atas pengkinian rencana aksi (recovery plan), persetujuan atas perubahan peraturan dana pensiun, penetapan remunerasi pengurus,” imbuhnya.

Untuk agenda perubahan pengurus perseroan, rapat sepakat menunda pengisian jabatan Direktur Komersial & UMKM.

Yudi mengungkapkan, sepanjang 2019, bank bjb mempertahankan kinerja positif dengan raihan laba bersih sebesar Rp 1,56 triliun yang dibubuhkan perseroan.

Baca juga: BCA Tebar Dividen Rp 13,69 Triliun

Pertumbuhan laba tersebut diikuti penambahan nilai aset dengan total nilai aset bank bjb termasuk anak perusahaan sebesar Rp 123,5 triliun atau tumbuh 2,8 persen year on year (y-o-y).

Sektor kredit yang menjadi ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan tumbuh 8,7 persen y-o-y menjadi Rp 81,9 triliun.

Pertumbuhan total kredit ini berada di atas rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 6,97 persen per November 2019.

Untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 2,7 persen y-o-y menjadi Rp 89,3 triliun.

Pertumbuhan DPK ini didorong bertambahnya porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) di level 49,6 persen.

Baca juga: BCA Bagi Dividen, Keluarga Hartono Bakal Raup Rp 7,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com