Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Langkah Melunasi Utang KTA yang Menumpuk

Kompas.com - 19/04/2020, 10:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang Kredit Tanpa Agunan (KTA) mulai menumpuk dan mencekik keuangan Anda? Segera Anda lunasi utang KTA dengan cara berikut ini.

Sebagian masyarakat gemar mengajukan utang KTA karena tidak perlu menyiapkan agunan atau jaminan. Selain itu, proses pengajuan utang KTA mudah dan cepat.

Cukup banyak orang yang memanfaatkan dana KTA untuk menutupi utang kartu kredit, liburan, shopping, dan mengembangkan usaha.

Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka

Proses yang mudah dan cepatnya pencairan dana membuat orang mengajukan KTA ke beberapa lembaga keuangan. Efeknya, mereka harus menanggung cicilan utang KTA lebih dari satu.

Hal inilah yang membuat sebagian orang mulai kesulitan membayar cicilan utang KTA. Bila gagal bayar mereka bisa dikenakan pinalti alias denda keterlambatan pembayaran.

Mike Rini Sutikno, Financial Planner Mitra Keluarga Edukasi mengatakan utang KTA yang mulai menumpuk harus segera dibereskan.

"Bukan mustahil untuk melunasi seluruh utang tersebut tapi Anda harus mau bersabar dan berkorban," katanya.

Baca juga: Bank BTPN Syariah Beri Keringanan Kredit, Ini Syaratnya

Bila saat ini Anda memiliki utang KTA lebih dari satu, simak cara melunasi utang KTA dari para ahli perencana keuangan berikut ini.

1. Stop utang

Untuk melunasi seluruh utang KTA Anda sebaiknya jangan menciptakan utang baru.

"Jangan berutang untuk membayar utang, itu hanya akan menjadi masalah baru," kata Mike.

Anda sebaiknya menahan diri untuk tidak lagi berutang sampai seluruh utang terlunasi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com