Dengan demikian, perubahan ketentuan-ketentuan di dalamnya tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman terkait, serta persetujuan pemberi dan penerima pinjaman terkait.
Menurut Tumbur, AFPI akan selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi kredit.
Anggota AFPI juga diimbau untuk ikut berpartisipasi secara aktif membantu dan meringankan beban masyarakat pengguna fintech peer to peer lending.
"Kami sebagai asosiasi penyelenggara fintech peer to peer lending akan terus mendukung kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi, khususnya bagi UMKM yang merugi atas dampak wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.