Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Restrukturisasi Kredit, Ini Bedanya Kebijakan Bank dan Fintech

Kompas.com - 20/04/2020, 14:02 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Dengan demikian, perubahan ketentuan-ketentuan di dalamnya tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman terkait, serta persetujuan pemberi dan penerima pinjaman terkait.

Menurut Tumbur, AFPI akan selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi kredit.

Anggota AFPI juga diimbau untuk ikut berpartisipasi secara aktif membantu dan meringankan beban masyarakat pengguna fintech peer to peer lending.

"Kami sebagai asosiasi penyelenggara fintech peer to peer lending akan terus mendukung kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi, khususnya bagi UMKM yang merugi atas dampak wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com