Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Hoki, Penerima Kartu Prakerja Ditentukan Lewat Pengacakan

Kompas.com - 28/04/2020, 12:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan seleksi penerima Kartu Prakerja lewat sistem pengacakan. Sistem kelolosan secara random ini dilakukan dengan pertimbangan objektivitas.

"Paling fair adalah randomisasi, karena itu tidak melibatkan diskresi atau subjektivitas dari manejemen pelaksana," ungkap Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

"Jadi benar-benar adil, dan secara random, secara keilmuan bisa dipertanggung jawabkan untuk memiliki kesempatan yang sama. Sepanjang mereka dalam kelompok homogen atau kelompok didahulukan atau masyarakat umum (yang terkena dampak Covid-19)," kata dia lagi.

Panji menjelaskan pengacakan sendiri dilakukan secara di sistem online yang sudah dibangun PMO. Pengacakan dilakukan setelah pendaftaran Kartu Prakerja sesuai gelombang ditutup. Hal ini membuat faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta. 

Baca juga: Panduan Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja di ATM

Agar bisa masuk dalam daftar pengacakan, peserta harus lolos verifikasi data. Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Dua kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukan NIK hingga kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.

"Benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK pendaftar yang juga didata oleh K/L terkait. Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," terang Panji.

Selain itu, agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Pekerja 2020, pendaftar harus melewati tahapan tes seleksi yang meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar selama lebih kurang 15 menit di Prakerja.go.id.

Baca juga: Dua Kesalahan Paling Umum Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja

Pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.

Menurut Panji, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com