Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 7 Kesalahan Terbesar Saat Mengatur Keuangan

Kompas.com - 28/04/2020, 15:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Ketika Anda memiliki penghasilan, apapun kondisinya, Anda harus mengatur keuangan Anda.

Tidak cuma itu, Anda juga harus mematuhinya dengan penuh komitmen, agar tujuan kesejahteraan finansial dapat tercapai.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa rintangan bisa saja menghadang upaya pengaturan keuangan Anda jika Anda tak berhati-hati.

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Saat Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Namun, dengan pengetahuan dan perencanaan yang cukup, Anda dapat menghindari kesalahan-kesalahan dalam mengatur keuangan.

Dilansir dari Forbes, Selasa (27/4/2020), berikut ini 7 kesalahan dalam mengatur keuangan yang harus Anda hindari.

1. Tak menyisihkan uang untuk dana darurat

Jika Anda hanya menyusun anggaran untuk belanja bulanan dan tidak untuk menabung, maka akhirnya anggaran Anda bisa buyar.

Perlu disadari, tidak menutup kemungkinan suatu hal di luar prediksi bisa saja terjadi. Oleh karena itu, sisihkan uang untuk dana darurat.

Baca juga: Ingat, Jangan Pakai Dana Darurat Saat Banyak Cicilan

Jangan sampai Anda tidak menyisihkan uang untuk disimpan sebagai dana darurat, sehingga akhirnya jika hal di luar dugaan terjadi, keuangan Anda bermasalah.

Untuk menghindari kesalahan keuangan ini, maka jadikan dana darurat sebagai prioritas Anda juga.

Para pakar merekomendasikan dana darurat setara gaji enam pekan, namun Anda juga bisa memulai dengan nominal yang lebih sedikit.

2. Atur keuangan berdasarkan tebakan

Mengatur keuangan atau menyusun anggaran hanya dengan tebakan akan menciptakan banyak masalah.

Anggaran keuangan yang kokoh dimulai dari mengetahui berapa sebenarnya biaya hidup Anda dalam sebulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com