Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Karya Citra Nusantara akan Membayarkan Tagihan Kreditur Sesuai Hukum

Kompas.com - 04/05/2020, 23:20 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – PT Karya Citra Nusantara (KCN) melalui kuasa hukumnya Agus Trianto menyatakan akan membayarkan tagihan para kreditur yang telah memiliki data pendukung dan dasar hukum yang jelas.

Hal itu dilakukan pasca dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan mantan kuasa hukumnya Juniver Girsang pada awal April lalu.

Sejak permohonan Juniver Girsang dikabulkan beberapa tahapan pun telah dilakukan. Pertama,  dari rapat kreditur pertama pada 13 April.

Setelah itu melakukan rapat pencocokan atau verifikasi piutang para kreditur di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Juniver Girsang Tuntut PT KCN Bayar Succees Fee 1 Juta Dollar AS

Rapat yang dipimpin Hakim Pengawas Makmur itu dihadiri pengurus PKPU, PT KCN dan ketujuh kreditur yang sudah mendaftarkan tagihannya.

Namun disayangkan, rapat verifikasi piutang tersebut tanpa melalui tahap pra-verifikasi.

Padahal pra-verifikasi sangat diperlukan untuk mencocokkan data yang diajukan kreditur dengan data yang dimiliki oleh debitur.

Dengan begitu, dalam rapat verifikasi bisa langsung dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang diperlukan demi mencapai penyelesaian bagi kedua belah pihak.

Baca juga: Rapat Verifikasi Digelar, KCN Belum Terima Daftar Tetap Tagihan Kreditur

‘’Ada beberapa tagihan yang tidak sesuai dengan data kreditur dan debitur, karena tujuan rapat verifikasi adalah untuk melihat itu,’’ papar Hakim Pangawas Makmur dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Ada kemungkinan tiga asumsi dalam pencocokan tersebut. Pertama, tagihan-tagihan yang diajukan kreditur sama dengan yang diterima pengurus dan dibenarkan oleh debitur.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com