Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Deposito Terus Turun, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 11/05/2020, 13:41 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, bunga deposito perbankan baik untuk deposito dalam rupiah maupun valuta asing (valas) tengah mengalami penurunan.

Posisi saat ini, untuk deposito rupiah tercatat turun 28 basis points (bps) menjadi 5,5 persen. Adapun untuk suku bunga deposito valas juga turun menjadi 1,01 persen.

"Kami pantau kondisi ini terus turun selama April sampai dengan Mei," ujar Halim dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Baca juga: THR Masih Tanda Tanya, Ini 3 Hal yang Bisa Dipangkas Saat Lebaran

Dia pun menjelaskan penurunan pergerakan suku bunga deposito masih dipengerahui oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) serta langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh BI.

Lebih lanjut dia menjelaskan, situasi pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola oleh perbankan masih menujukkan pertumbuhan, meski trennya melambat.

Untuk April, DPK perbankan tumbuh 7,98 persen, melambat jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan Maret 2020 yang sebesar 9,66 persen.

"Namun kalau dibandingkan dengan Februari ini (2020) menunjukkan angka lebih tinggi. Februari ini tumbuh 7,71 persen," jelas Halim.

Lebih rinci Halim menjelaskan, komponen terbesar yang berkontribusi terhadap pertumbuhan DPK adalah tabungan yang tumbuh sebesar 10,2 persen di April sementara rekening giro yang turun 9,77 persen. Halim menyebut penurunan terjadi lantaran nasabah melakukan pembayaran pokok dan bunga utang.

Baca juga: Simak, Jadwal Operasional Bank Indonesia Saat Periode Idul Fitri

"Lalu, pembayaran dividen perusahaan-perusahaan di samping juga pembayaran pajak yang memang diberikan keringanan dari pemerintah agak mundur (menjadi April 2020)," ujarnya.

Selain itu, Halim menyatakan pihaknya juga telah menurunkan LPS rate sebesar 50 bps menjadi 5,7 persen sepanjang tahun ini. Dengan penurunan itu, LPS berharap bisa menurunkan beban perbankan.

"LPS terus memantau ketat situasi DPK, tren penurunan suku bunga dan kondisi perbankan dan dalam rangka memberi ruang gerak perbankan nasional, LPS melonggarkan penjaminan premi sampai akhir tahu," kata Halim.

"Dengan pelonggaran pembayaran premi maka bank-bank yang telat bayar premi tidak kena denda dalam enam bulan ke depan terhitung Juni," sambung dia.

Baca juga: Sri Mulyani: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com