Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusing Atur Uang di Masa Pandemi? Simak 3 Tips Ini

Kompas.com - 14/05/2020, 15:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengatur uang di masa pandemi Covid-19 memang menjadi tantangan yang berbeda dibanding hari-hari normal. Tak heran, rasa bingung untuk mencari porsi yang tepat jadi menghantui.

Perencana finansial Metta Anggriani mengatakan, ada beberapa cara mengatur keuangan yang bisa Anda lakukan saat krisis menerjang.

Apalagi, masa krisis biasanya memaksa Anda berpikir jernih dan membedakan mana yang menjadi kebutuhan dan keinginan.

"Kalau bicara bulan Ramadhan, kita diajarkan melatih menahan diri. Kita berusaha mengidentifikasi mana yang dibutuhkan dan mana yang perlu ditahan. Pandemi memaksa kita untuk melakukannya," kata Metta dalam konferensi video, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Begini Cara Atur THR di Masa Corona Biar Keuangan Sehat

Metta berujar, rasa bingung mengatur keuangan di masa pandemi dan Ramadhan bisa diselesaikan dengan 3 cara dasar mengatur pendapatan, antara lain:

1. Dahulukan zakat

Ingat, zakat wajib/zakat fitrah wajib bagi umat Islam. Keluarkan terlebih dahulu saat Ramadhan meski saat ini kondisi keuangan Anda tengah sulit-sulitnya. Pasalnya zakat yang bertujuan untuk mensucikan diri ini juga sangat berarti bagi masyarakat lain yang membutuhkan.

Setelah berzakat, Anda perlu fokus pada kebutuhan-kebutuhan pokok, termasuk kesehatan. Berbagai post pengeluaran yang tak perlu seperti buka bersama, berburu diskon, atau mudik bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

"Kebutuhan pokok perlu diperhatikan karena ada kenaikan harga pada komoditas tertentu, misalnya gula pasir dan bawang. Pastikan kita harus prioritaskan kebutuhan pokok dan belanjakan sesuai kebutuhan," ujar Metta.

Baca juga: Simak, 3 Tips Atur Keuangan Restoran dari Marugame Udon

2. Lebih banyak menabung

Di tengah banyaknya ketidakpastian, tentu menabung atau menyiapkan dana darurat adalah hal nomor satu yang perlu Anda lakukan. Menabung ini makin wajib bila Anda merupakan salah satu yang masih menerima gaji dan THR di masa pandemi.

"Biasanya THR dipakai untuk belanja lebaran. Karena belanja Lebarannya hilang, itu akan sangat bagus kalau kita alihkan menjadi tabungan untuk antisipasi ketidakpastian," sebut Metta.

Untuk dana darurat, biasanya perencana keuangan menyarankan nominal yang berbeda-beda tergantung kondisi seseorang.

Namun dalam Covid-19, Anda disarankan untuk membentuk dana darurat setara dengan 6-12 kali pengeluaran bulanan.

"Dana darurat ini harus cukup likuid. Artinya bagaimana caranya kita bisa menyimpan dana darurat tetap likuid tapi aksesnya kita batasi agar tidak terpakai. Bisa taruh di deposito. Kalaupun butuh mendadak itu bisa cair tapi ada penalti sehingga kita bisa berpikir ulang untuk mencairkannya," ucap Metta.

Baca juga: Hindari Stres Keuangan, Terapkan 3 Cara Hemat Ini Sehabis Gajian

3. Hindari utang konsumtif

Selama pandemi, ada baiknya Anda menghindari utang konsumtif. Bila ingin berutang, pastikan Anda mampu membayarnya.

Adapun porsi utang yang sehat adalah 30 persen dari penghasilan. Bila penghasilan Anda Rp 3 juta, usahakan utang tak lebih dari Rp 1 juta.

"Tapi bagaimana kalau sudah terlanjur tak bisa bayar? Sesuaikan gaya hidup, atau akses restrukturisasi kredit, atau cari upaya lain untuk membayarnya," tutur Metta.

Baca juga: Catat, Ini 7 Kesalahan Terbesar Saat Mengatur Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com