Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] THR PNS dan TNI/Polri Cair | Luhut Soal Pelonggaran PSBB

Kompas.com - 16/05/2020, 06:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri menjadi berita populer di kanal Money Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Seperti diketahui, THR PNS dan anggota TNI/Polri sudah cair kemarin.

Selain itu, ada pula artikel mengenai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal kemungkinan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota di Tanah Air.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.

1. Pengumuman, THR PNS dan TNI-Polri Cair Hari Ini

Pemerintah memastikan tunjangan hari raya ( THR) untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai hari ini, Jumat (15/5/2020).

Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencairan THR juga mencakup untuk para pensiunan PNS dan TNI-Polri.

Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selengkapnya, baca di sini.

2. Kata Luhut, PSBB Bisa Dilonggarkan di Kota-kota Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di beberapa daerah.

Menurutnya, daerah-daerah tersebut dianggap telah berhasil menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

"Dari data-data yang kita dapat juga kelihatan Covid-19 ini di beberapa tempat sudah mulai flat. Jadi saya pikir sudah bisa tercapai, tidak terlalu dari sekarang ini kami merencanakan untuk mulai melonggarkan (PSBB) di beberapa tempat," katanya melalui konfrensi virtual, Kamis (14/5/2020).

Selengkapnya, silakan baca di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com