JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pandemi Covid-19 sangat memukul dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini dilihat dari sisi pekerja, pengusaha dan usaha mandiri.
Dari sisi pengusaha, pandemik menyebabkan terhentinya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha.
“Hasil survei mencatat 39,4 persen usaha terhenti, dan 57,1 persen usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5 persen yang tidak terdampak,” kata Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Ngadi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Imbas Virus Corona, Agoda PHK 1.500 Karyawan
Selanjutnya, kemampuan bertahan di kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41 persen pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.
Sebanyak 24 persen pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11 persen mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, dan 24 persen mampu bertahan lebih dari 12 bulan.
Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri membuat usaha menjadi terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi. Sebanyak 40 persen usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52 persen mengalami penurunan kegiatan produksi.
“Hal ini berdampak 35 persen usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan menurun hingga 50 persen,” paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.