Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Alasan yang Membuat Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Kompas.com - 26/05/2020, 08:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibuka pendaftaran Kartu Prakerja pada awal April lalu, sudah lebih daru 8 juta orang yang mendaftar program tersebut. Jumlah tersebut dipastikan akan terus meningkat lantaran ada 30 gelombang pendaftaran hingga tutup tahun 2020. 

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya, mengatakan masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis. Saat ini, pemerintah mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4.

Berikut dua kesalahan paling umum jadi penyebab gagal lolos daftar Kartu Prakerja:

Kesalahan NIK

Seleksi daftar Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini membuat pengisian data NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Baca juga: Pengumuman, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Hari Ini

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji.

Foto selfie

Pastikan foto yang diunggah dalam database Kartu Pekerja kualitasnya cukup jelas agar bisa diverifikasi. Banyak peserta yang mengunggah foto yang tampak kabur. Sebaiknya, foto diambil di tempat yang memiliki pencahayaan bagus.

Selain itu, wajah dalam foto yang diunggah haruslah tampak jelas dan pandangan mata lurus ke depan menghadap kamera dan tidak menyamping.

Sebab, banyak orang yang masih mengunggah foto diri dengan latar yang terlalu gelap atau terlalu terang, tidak lurus, ada bagian wajah yang tertutup hingga memakai kacamata. Hal itu membuat foto diri pendaftar tidak bisa disesuaikan dengan foto diri yang terdapat dalam KTP.

Baca juga: 392.338 Korban PHK Tercatat Jadi Peserta Kartu Prakerja

"Seperti terlalu gelap, terlalu terang, atau tidak menghadap lurus. Atau ada penutup muka atau kepala, atau pakai kacamata. Sehingga sistem sulit memverifikasi," tutur Panji.

Tak masuk daftar yang diusulkan K/L

Menurut Panji, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).

Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com